Desember dan Januari Gelar Mutasi, Hari Ini Bupati Nunukan Mutasi Lagi


20170227-pelantikan-eselon-ii-iii-dan-iv-nunukan

Gladi bersih persiapan pelantikan pejabat eselon II, III,IV dan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin (27/2/2017)

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid kembali melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin (27/2/2017).

Sebelumnya pada Desember dan Januari lalu, Laura juga melakukan mutasi sejak resmi menjabat 1 Juni 2016.

Sekretaris Kabupaten Nunukan, Tommy Harun menyebutkan, upacara, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan struktural eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dilaksanakan hari ini.

“Rencana pukul 09.00,” ujarnya.

Acara itu berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Sumber: kaltim.tribunnews.com – 27 Februari 2017

 

Mutasi, Bupati Nunukan Nonjobkan Kepala Badan Kesbangpol

Senin, 27 Februari 2017 12:17

Setelah menonjobkan 28 aparatur sipil negara (ASN) dari jabatannya pada mutasi bulan lalu, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid kembali melakukan hal yang sama pada mutasi, Senin (27/2/2017) hari ini.

Joko Santosa, tercatat sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II yang dinonjobkan.

Pada upacara, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan struktural eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, jabatan yang ditinggalkan Joko diisi Suhadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Nunukan.

Sejumlah kepala dinas juga tidak mengikuti pelantikan hari ini.

Menurut sumber, beberapa diantara kepala dinas tersebut ikut dinonjobkan meskipun jabatan yang ditinggalkannya belum terisi.

Selain menonjobkan pejabatnya, Laura juga mengosongkan sejumlah jabatan eselon II. (*)

Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II yang Dilantik, Senin (27/2/2017)

  • Taufiqurrahman (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan)
  • Petrus Kanisius (Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia)
  • Hanafiah (Asisten Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan)
  • Serfianus (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan)
  • Adi Karsono (Inspektur pada Inspektorat)
  • Supriyanto Harjo (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan)
  • Djainuddin (Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah)
  • Rachmadji Sukirno (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
  • Suhadi (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
  • Andi Akhmad (Kepala Dinas Sosial)
  • Jainuddin Palantara (kepala Dinas Pertanahan)
  • Jabbar (Kepala Dinas Perdagangan)
  • Sabarudin (Kepala Dinas Perikanan)
  • Abdul Karim (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran)
  • Moh Arsyad (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
  • Hasriansyah (Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian)
  • Syafarudin (Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga)
  • Cholid (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan)
  • Abdul Munir (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
  • Rustam Samsuddin (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
  • Dian Kusumanto (Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik)

Jabatan yang Kosong

  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
  • Kepala Dinas Perhubungan
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Sekretaris DPRD

Pejabat yang Tidak Diundang

  1. Juni Mardiansyah (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  2. Robby Nahak Serang (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
  3. Abidin Tajang (Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah)
  4. Mardiah (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
  5. Yophie Frederik Wowor (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan)
  6. Samuel Parrangan (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  7. Helmi (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman)
  8. Usman (Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan)

(kaltim.tribunnews.com)

 

Sebut Mutasi Bukan Malapetaka, Bupati: Pertimbangannya Bukan karena Dekat dengan Saya

Senin, 27 Februari 2017 18:25
20161230-asmin-laura-bupati-nunukan

Asmin Laura, Bupati Nunukan

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menegeskan, mutasi yang dilaksanakan bukan karena pertimbangan kedekatan para pejabat dengannya.

“Karena saya realistis. Tidak ada urusan saya. Tidak ada masalah, bukan karena dekat dengan Bupati. Saya melihat kinerja,” ujarnya, Senin (27/2/2017) usai pengambilan sumpah/ janji jabatan struktural eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Karena itu pula, dia mengingatkan agar aparatur sipil negara tidak menganggap mutasi sebagai malapetaka.

“Justru bapak ibu saya percayakan untuk menduduki jabatan tersebut. Jadi tidak perlu heran, tidak perlu merasa saya tidak dipakai dan sebagainya. Jangan beranggapan tadinya saya di dinas ini, ini biasa saja,” ujarnya.

Karena itupula, Laura meminta tidak perlu mengheboh-hebohkan pelaksanaan mutasi.

“Jadi tidak perlu ada yang ketakutan dan sebagainya. Saya melihat kinerja,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar para pejabat menghilangkan ego lintas sektoral. Sebab, hal ini masih seringkali terjadi.

Padahal ego sektoral inilah yang menjadi penghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Yang satu berpikir, ada pegawai yang selalu saya perintahkan yang bukan tugasnya. Itu karena mungkin dia mendengar dan cepat bekerjanya. Jadi itulah yang saya perintahkan. Jangan berpikir dia dekat dengan Bupati. Tidak ada urusan dengan saya,” ujarnya. (kaltim.tribunnews.com)

Ketua DPRD Minta Bupati Batalkan Mutasi Sekretaris Dewan

Senin, 27 Februari 2017 21:16
20170227-tanda-tangan_berita_acara

Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/ janji jabatan struktural eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/2/2017).

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Danni Iskandar, meminta Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid membatalkan mutasi terhadap Hasriansyah dari jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan.

Hasriansyah pada jabatan barunya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian pada pengambilan sumpah/ janji jabatan struktural eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/2/2017).

“Bupati harus merespon dengan membatalkan mutasi terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan,” kata Danni sambil memastikan akan bersurat secara kelembagaan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk membatalkan mutasi dimaksud.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, sebelum melakukan mutasi terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

“Seharusnya ada komunikasi antara pimpinan DPRD dan Baperjakat. Karena mengingat Sekwan dua pimpinannya. Pimpinan birokrasi dan pimpinan legislatif,” ujarnya.

Diapun menegaskan, dalam aturan sudah dijelaskan, mutasi Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan harus dengan persetujuan pimpinan DPRD.

Selain itu untuk mengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, ada permohonan dengan mengusulkan tiga nama

“Ini yang tidak dilakukan. Seharusnya ada komunikasi lah,” ujarnya.

Selain dinilai telah melanggar aturan, mutasi terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan akan menghambat kegiatan DPRD Kabupaten Nunukan. Sebab jabatan tersebut termasuk yang dikosongkan Bupati untuk dilelang terbuka.

“Ini jelas menghambat kinerja kita termasuk administrasi. Karena tidak ada Sekretaris DPRD. Termasuk gaji dan sebagainya,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ferry menyayangkan karena pelanggaran yang terjadi pada mutasi sebelumnya, kembali dilakukan pada mutasi hari ini.

“Mutasi pertama periode Ibu Laura itu kan ada juga pelanggaran yang dibuat teman-teman Baperjakat. Pada saat memindahkan Sekretaris KPU ke Dinas Pendidikan. Itu adalah salah satunya cacat hukum. Kenapa harus diulangi lagi saat mutasi eselon II?, tanya dia.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mutamir juga menyayangkan mutasi Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan ini. Padahal pelanggaran seperti ini sudah pernah terjadi saat mutasi Indra Jaya dari jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan.

“Kenapa terulang lagi? Itu yang sangat kita sayangkan. Kan ini pernah terjadi. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Nunukan jeli mempelajari undang-undang sehingga tidak semena-mena melakukan pergantian jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan.

“Karena dia ada regulasi sendiri. Kami tidak pernah dikonfirmasi secara kelembagaan. Padahal kita kan sama-sama sebagai penyelenggara daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya. (kaltim.tribunnews.com)

Bupati juga Nonjobkan Kepala PU dan Asisten Pemerintahan

Senin, 27 Februari 2017 22:07

Tercatat lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II yang dinonjobkan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, saat mutasi Senin (27/2/2017) hari ini.

Selain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Joko Santosa, Bupati juga menonjobkan Abidin Tajang dari jabatan Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Kemudian Mardiah dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Helmi dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Usman dari jabatan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Nama terakhir diketahui ikut dinonjobkan karena jabatannya diisi Taufiqurrahman yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Nunukan.

Bupati menjelaskan, Joko dinonjobkan karena sedang persiapan mengikuti assessment
jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Dia pindah ke provinsi. Persiapan assessment ke provinsi. Dia pegawai kita tetapi sedang menyiapkan assessment di provinsi,” ujarnya.

Sedangkan Helmi, Abidin Tajang, dan Mardiah dinonjobkan karena jabatan ketiganya akan dilelang terbuka.

“Jadi nanti Pak Helmi, Abidin Tajang, Ibu Mardiah itu akan kita lelang lagi. Itu tetap akan kita lelang. Karena Pak Helmi itu yang sudah lima tahun juga akan kita lelang,” ujarnya.

Menurut Laura, banyak jabatan yang sudah lima tahun harus dilelang.

“Ada yang kita pertahankan. Kalau bisa kita pakai, kita pakai. Tetapi ada juga yang akan kita lelang,” ujarnya.
Tercatat ada 10 jabatan eselon II yang lowong yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Perhubungan.

Berikutnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Jadi itu kita akan lelang terbuka. Yang kosong kita lelang terbuka,” ujarnya.

Sementara menunggu pengisian jabatan dimaksud, jabatan yang lowong akan dijalankan sekretaris selaku pelaksana tugas kepala.

“Sampai nanti selesai assessment baru diisi jabatan itu. Saya minta BKD Rabu atau Kamis untuk mempersiapkan lelang. Makanya Kepala BKD kita Plt kan untuk persiapan itu,” ujarnya.

Dia memastikan assessment yang melibatkan Universitas Airlangga Surabaya akan dilaksanakan secepatnya.

“Secepatnya. Karena kegiatan akan kita mulai kan?” ujarnya.  (kaltim.tribunnews.com)

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.