Share

Tolak Panggilan KPK, SBY Beri Contoh Buruk

Rizka Diputra , Okezone · Selasa 06 Mei 2014 16:39 WIB
https: img.okezone.com content 2014 05 06 339 980929 7eyHgR6VAL.jpg Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
A A A

JAKARTA - Penolakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bersaksi dalam kasus proyek pembangunan sport center Hambalang dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menuai kritik.

SBY seharusnya tidak menolak menjadi saksi meringankan di KPK untuk Anas terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung dan kasus Hambalang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Dengan menolak panggilan KPK untuk sekadar menjadi saksi Anas, Presiden SBY telah menghadirkan contoh buruk. Kendati alasan yang dipakai adalah tidak relevan. SBY secara tidak langsung meminta perlakuan khusus dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia. SBY dapat dinilai tidak menaati azas persamaan di hadapan hukum (equality before the law)," terang Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (6/5/2014).

 

Bambang menyayangkan alasan yang digunakan untuk menolak hadir yakni karena tidak relevan. SBY lanjut dia, selalu mengaku taat hukum. Sehingga, kalau benar taat hukum, mestinya orang nomor satu di Indonesia itu berani dan siap melayani panggilan KPK.

"Apalagi sekadar jadi saksi. Saya sarakan agar SBY mencontoh sikap Wakil Presiden Boediono dan mantan wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah menyatakan siap bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk kasus Bank Century. Dua tokoh ini taat azas persamaan di muka hukum," sindirnya.

 

Lebih lanjut politisi Partai Golkar yang juga anggota Pansus Century ini menjelaskan, sebuah kerugian besar bagi SBY jika benar-benar menolak panggilan KPK, di mana tentu akan muncul beragam tafsir dari publik.

"Selama ini, sosok SBY kerap dikait-kaitkan dengan kasus yang membelit Anas Urbaningrum. Bahkan, Anas mengklaim bahwa SBY tahu rencana penyelamatan Bank Century," sebutnya.

 

Dalam situasi seperti itu kata Bambang, memenuhi panggilan KPK merupakan momentum bagi SBY untuk mengklarifikasi posisinya. Sebaliknya, jika SBY bersikukuh menolak panggilan KPK, akan melahirkan multitafsir dari publik.

"Lebih jauh lagi, publik akan memercayai apa yang sudah diungkap Anas selama ini. Itulah kerugiannya jika SBY menolak panggilan KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK akhirnya mengirim surat panggilan kepada Presiden SBY dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait kasus proyek pembangunan sport center Hambalang dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Benar, penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edhie Baskoro terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin 5 Mei 2014, kemarin.

Di lain pihak, pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang menegaskan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad Cs itu. Menurutnya, kesaksian Presiden SBY dan Ibas sangat tidak relevan dengan kasus yang tengah disidik KPK tersebut.

"Sudah dijawab tanggal 28 April dan mengatakan substansi perkara yang disidik tidak ada relevansinya dengan Pak SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono," tegas Palmer.

Menurut Palmer, SBY dan Edhie Baskoro merasa tidak memiliki pengetahuan apapun atas kasus Anas. "Sehingga, tidak bisa memenuhi permintaan dari Anas Urbaningrum," ujar Palmer menambahkan.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini