DUKUNG!! PENJARAKAN ORANGTUA yang Mengizinkan Anak di Bawah Usia Mengendarai Motor/Mobil

DUKUNG!! PENJARAKAN ORANGTUA yang Mengizinkan Anak di Bawah Usia Mengendarai Motor/Mobil

Dimulai
2 Agustus 2016
Mempetisi
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 15.889 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Saleha Juliandi

Pagi ini saya dikagetkan dengan kabar dari seorang sahabat yang dirawat intensif di ICU. Terdapat memar otak dan tulang pangkal lehernya retak akibat ditabrak motor. Sedihnya lagi, salah satu korban tabrak lainnya sampai meninggal dunia. Almarhumah adalah ibu dari seorang anak berusia 3-4 tahun. Betapa sedih melihat kebahagiaan dan kasih sayang anak tersebut dari ibunya direnggut oleh pengendara tidak bertanggung jawab.

Penabrak adalah anak-anak di bawah usia yang SEHARUSNYA tidak boleh mengendarai motor. Geram sekali rasanya. Pengendara seperti ini sering sekali saya jumpai bebas berlenggang di jalan.

Kejadian seperti ini bukan baru sekali ini terjadi. Tapi sudah seringkali terjadi. Banyak sekali korban lalu lintas akibat pengendara yang masih anak-anak. Bukan hanya kaki mereka yang belum mampu memijak ke tanah dengan baik, tapi juga masih labil psikisnya, dan belum mampu mengambil keputusan dengan bijaksana di jalan yang menuntut kematangan berpikir.

Ketika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cidera fisik bahkan kematian korban, masih ada saja orangtua yang membiarkan anaknya kembali mengendarai motor/mobilnya. Sementara pelaku di bawah usia sama sekali tidak bisa terjamah oleh hukum dan biasanya hanya diberi teguran serta menandatangani surat perjanjian kelakuan baik.

Pelarangan secara lisan dan tindakan razia pun sepertinya tidak mampu memberikan efek jera. Oleh karena itu, sangat diperlukan kontrol kuat terhadap orang tua. Jika orangtua dikontrol melalui serangkaian peraturan undang-undang dengan hukuman berat dan bisa memberi efek jera, tentu mau tidak mau orangtua akan berusaha mematuhi dan benar-benar mengawasi anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di manapun dan dalam kondisi apapun.

Oleh karena itu, kami sangat berharap pemerintah bisa membuat undang-undang yang bisa MEMENJARAKAN ORANGTUA yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Demi keselamatan anak tersebut dan demi keselamatan orang lain di sekitarnya.

 Mari menjadi Orangtua yang Baik dan Bertanggung Jawab!

Salam Hangat,

Saleha Juliandi

(FB: Saleha Juliandi, www.salehajuliandi.com)

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 15.889 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Joko WidodoPresiden Republik Indonesia
  • Ir. H. Joko WidodoPresiden Republik Indonesia
  • Kapolda
  • Drs. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.Kapolri
  • Irjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.SiKepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri