Share

Tim Prabowo Temukan 265 Kotak Suara Masih Tersegel

Qur'anul Hidayat , Okezone · Kamis 24 Juli 2014 17:56 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 568 1017708 EfTceQJb5y.jpg Tim Hukum Prabowo-Hatta menemukan ada kotak suara masih tersegel (foto: Quranul)
A A A

JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menemukan 260 kotak suara dalam keadaan masih tersegel di Cilincing, Jakarta Utara. Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya karena rekapitulasi suara sudah selesai.

Ketua Tim Advokasi Eggi Sudjana, mengatakan temuan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebagai bukti, Eggi mengaku menyerahkan foto.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ditemukan semalam 265 kotak suara masih diperiksa di daerah Cilincing belum dibuka. Ini tidak pidana," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).

Seorang saksi, Sugiono mengatakan kotak suara yang masih tersegel ditemukan sekira pukul 02.00 WIB, Rabu 23 Juli, atau sehari setelah KPU menetapkan pemenang Pilpres.

Saat itu, ia memergoki Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan sejumlah polisi hendak membakar kertas suara. Merasa tindakannya diketahui, para petugas tersebut kemudian kabur meninggalkan barang bukti yang berhasil difoto oleh Sugiono.

"Inilah yang mau dipersoalkan Prabowo, hentikan dulu itu oleh KPU proses rekapitulasinya, tapi tidak diindahkan, kami tetap dicuekin," tegas Eggi.

Bahkan, kata dia, tindakan tersebut mencoreng hak pemilih yang telah menyalurkan suaranya kepada pasangan nomor urut 1. Tindakan itu juga menurutnya bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan di masyarakat.

"Kami yang tergabung memilih sebanyak 62 juta itu dianggap tidak ada, dicuekin, ini perbuatan biadab dan perbuatan mengadu domba dan memancing chaos," tegasnya.

Eggi pun meminta DKPP segera menindaklanjuti kasus ini, "Kami memohon DKPP untuk segera memeriksa, mengadili dan memutuskan laporan ini," tuntasnya.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini