Polda Limpahkan Kasus Korupsi Alkes Tarutung ke Kejati Sumut

Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Sumut melimpahkan berkas pemeriksaan dua tersangka korupsi Alkes RSUD

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: akb lama
ist
ist 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Sumut melimpahkan berkas pemeriksaan dua tersangka korupsi Alkes RSUD Swadana ke Kejati Sumut.

"Kemarin kita sudah melimpahkan berkas tersangka Hotman Sihombing dan tadi berkas mantan Dirut RSUD Swadana Tarutung, Saut Hutasoit sudah kita serahkan ke Kejatisu. Kita tunggu saja petunjuk dari jaksa," kata Kasubdit III/Tipikor AKBP Frido Situmorang, Rabu (2/9/2015).

Frido mengatakan, alasan kedua tersangka tidak ditahan karena berbagai pertimbangan antara lain yang bersangkutan koperatif dan faktor usia.

Kedua tersangka, sambung Frido terlibat dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) RSUD Swadana Tarutung senilai Rp.1,3 milyar dengan pagu Rp 8,3 miliar yang bersumber dari APBN P TA 2012. Dalam proyek itu Saut Hutasoit bertindak sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), sedangkan Hotman Sihombing sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Dana Alkes itu digunakan untuk pengadaan 11 item di RSUD Swadana Tarutung yang dalam hasil penyelidikan terjadi mark up (penggelembungan) harga.

"Barangnya bukan rekondisi, semua baru namun harganya dinaikkan hingga mencapai Rp8,3 miliar," sebutnya.

Sebelumnya, Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah memeriksa para distributor Alkes yang berasal dari Jakarta. Namun pemeriksaan kemarin masih hanya sebatas saksi.

Penyidik Tipikor Polda Sumut juga telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara (Taput), dr Bobby Simanjuntak dan Direktur RSU Swadana Tarutung dr Ganda Nainggolan serta dua mantan direktur rumah sakit pemerintah itu, marga Sianipar dan Hutasoit. Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian Rp.1,3 milyar.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved