Berita Banjarmasin

Masuk Tak Berizin, Organda Kalsel: "Taksi Online Tidak Assalamualaikum"

Para supir taksi konvensional mulai protes dan menolak kehadiran taksi berbasis aplikasi ini.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Didik Triomarsidi
rahmadani
Para supir taksi konvensional mulai protes dan menolak kehadiran taksi berbasis aplikasi ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski belum mengantongi izin, namun taksi daring (online) sudah beroperasi di Kalsel, khususnya di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Para supir taksi konvensional mulai protes dan menolak kehadiran taksi berbasis aplikasi ini.

Sekretaris Organda Kalsel Hamsi Mansyur menilai, penolakan adalah hal yang wajar melihat belum terbitnya izin dari pemerintah terhadap operasional taksi online ini.

"Mereka harusnya ikut aturan juga. Kan sama-sama angkut penumpang," kata dia.

Dia menilai, pemerintah harus bertindak tegas untuk menegakkan aturan agar para supir taksi konvensional merasa adil.

"Kita ini tidak mau memusuhi. Arahnya (bisnis transportasi) pasti ke online, kita juga mau tidak mau harus berubah ke sana. Tapi ayo sama-sama ikuti aturan. Dan pemerintah jangan tegas ke taksi konvensional saja, tapi ke taksi online juga karena kan belum berizin, tapi sudah beroperasi," kata dia.

Wakil Ketua DPD Organda Kalsel, Fahmi Amrusi menambahkan, pengusaha taksi online harusnya juga tergabung di Organda.

Yang jadi problem, para pengusaha taksi online sampai sejauh ini dinilai Fahmi masih menutup diri dan belum membuka komunikasi.

"Sudah begitu, sebelum tanggal 1 Juli lalu, dimana Permenhub Nomor 26 diterapkan, mereka sudah ada yang operasional. Kalau ibarat masuk rumah orang, tidak pakai assalamualaikum. Dinas perhubungan harusnya bisa jadi fasilitator," kata dia.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved