Pelatihan Pembukuan dan Penyusunan Laporan Keuangan untuk Lembaga Amil Zakat sesuai PSAK Syariah 109

Pada bulan Ramadhan tiba-tiba saya dapat permintaan dari Bp Muhammad Dai (Ketua LAZISMU DIY) untuk mengisi materi Pelatihan Pembukuan dan Penyusunan Laporan Keuangan untuk Lembaga Amil Zakat se DIY yang diadakan pada tanggal hari Ahad 20 Juni 2014 di Aula Siti Khodtijah SMA Muh 7 Wirobrajan Yogyakarta. Saya sangat senang sekali dengan undangan ini karena menjadi sebuah kehormatan bisa berbagi pengetahuan di depan para pejuang di jalan Allah terutama untuk mewujudkan keadilan sosial di tengah umat Islam dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Jadwal sesi saya adalah setelah sholat Dhuhur. Sebagian peserta sudah meninggalkan tempat pelatihan, namun beberapa diantaranya masih cukup bersemangat. Saya memulai dengan sebuah pertanyaan , siapa diantara bapak-bapak yang suka dengan pembukuan? Siapa yang menganggap pembukuan mudah dan mengasyikkan?

Seperti dugaan saya tidak ada tangan yang terangkat. Beberapa dengan jujur mengatakan mereka lebih suka ke lapangan dalam menggalang dan menyalurkan dana, tetapi begitu tiba di masalah pembukuan mereka sungguh kewalahan.

Saya sadari bahwa ini adalah masalah mental. Sebelum kita berhasil mengubah pandangan orang bahwa pembukuan itu mudah dan menyenangkan, maka ada halangan di bawah sadar untuk mempelajari konsep dan teknik pembukuan.

Saya akan berusaha mengubah hal tersebut terlebih dahulu. Salah satunya adalah saya memulai pelatihan dengan beberapa permainan. Saya menampilkan beberapa gambar di layar untuk coba ditebak oleh peserta. Peserta yang awalnya terkantuk-kantuk pun mulai bangun. Beberapa diantara mereka menjadi aktif berkomentar dan berdiskusi. Suasana jadi hangat dan mereka menjadi cukup terbuka dan tertarik untuk mengetahui materi selanjutnya.

Kemudian saya mulai dengan materi yang paling penting yaitu bagamana memahami transaksi atau ijab kabul antara muzakki (pemberi zakat) dengan amil dan amil dengan mustahiq (penerima zakat). Mengingat sakralnya ijab qabul ini maka ijab qabul ini harus gamblang, tuntas dan ditulis dengan baik.

Peserta mulai bersemangat. Pertanyaan pun bermunculan.

Selanjutnya materi dilanjutkan dengan bagaimana membedakan pemasukan dana dari zakat, infaq & shodagah, dana kelolaan dan dana non halal. Pertanyaan tentang pengelolaan dana non halal, seperti bunga bank konvensional, sangat mengemuka.

Materi berikutnya adalah teknis pencatatan dengan menggunakan formulir Bukti Kas Masuk (BKM) dan Bukti Kas Keluar (BKK). Peserta mulai mendapatkan gambaran, ternyata konsep pembukuan ini sangat penting dan tidak rumit. Apalagi setelah mereka menyimak Al Baqarah 282 tentang kewajiban kita dalam mencatat hutang piutang.

Pelatihan ditutup dengan cara merekap BKM dan BKK di Buku Kas.

Karena waktu pelatihan terbatas maka pelatihan penyusunan neraca saldo dan laporan keuangan akan diagendakan di sesi yang lain.

Silahkan simak materi dan bahan dibawah ini.

 

Apabila anda ingin berdiskusi bisa meninggalkan pesan dibawah ini atau kirim email ke rudy (at) syncore.co.id

 

Semoga bermanfaat !

 

Pelatihan Sistem Akuntansi Lazis Muhammadiyah 20 Juli 2014-HO

01 UU No 23 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

02 PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat

03 ED-PSAK-109 PSAK ZAKAT

04 Anual Report Revisi_smallPress

BUKTI KAS MASUK

 

 

Leave a comment