Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila
Rizieq Tidak Akui Perkataannya di Video
Kamis, 12 Januari 2017 | 22:39 WIBBandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan 22 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1). Rizieq tidak mengakui perkataannya di video dan menyebutkan video tentang tindakan penodaan lambang negara telah diedit.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1).
"Tadi sudah tuntas diperiksa dengan 22 pertanyaan selama enam jam dari jam 09.30 WIB sampai jam 4 sore tadi. Hasilnya adalah yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 154a KUHP tentang penodaan lambang negara. Yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit," kata Anton.
Menurutnya, Polda Jawa Barat segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penodaan lambang negara oleh Rizieq Syihab. Selain dari video rekaman ceramah Rizieq yang diduga telah menodai lambang negara, Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolda menuturkan hingga saat ini sebanyak 10 saksi dan saksi pelapor, yakni Sukmawati Soekarnoputri telah diperiksa oleh penyidik.
"Nanti kami akan mencari pembuktian, karena selain dari gambar video ada juga saksi-saksi. Ke depan akan kami adakan pemeriksaan lagi. Jadwalnya secepat mungkin akan kita laksanakan, minggu depan mungkin," katanya.
Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Syihab mengatakan dirinya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak penyidik.
"Untuk hasil itu wewenang penyidik. Mungkin nanti mereka akan mempelajari terlebih dahulu, dipadu dengan keterangan lain, baru bisa mengambil kesimpulan. Hari ini saya lebih banyak memaparkan isi tesis ilmiah saya," katanya.
Rizieq mengatakan akan bersikap lebih kooperatif kepada penyidik dan siap memenuhi panggilan kembali untuk keterangan tambahan.
"Hal itu tergantung pandangan penyidik, kalau memang dibutuhkan untuk BAP tambahan, saya siap untuk datang," katanya.
Proses pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat sempat diwarnai kericuhan, yakni sesaat setelah Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Kericuhan terjadi antara massa FPI dengan salah satu anggota ormas yang menuntut kasus penistaan Pancasila segera dituntaskan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
5
PDIP Sebaiknya Amankan Kursi DPR daripada Dorong Hak Angket
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata