Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila

Rizieq Tidak Akui Perkataannya di Video

Kamis, 12 Januari 2017 | 22:39 WIB
B
AB
Penulis: BeritaSatu | Editor: AB
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab (kiri) mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab (kiri) mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017. (Antara/Fahrul Jayadiputra)

Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan 22 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1). Rizieq tidak mengakui perkataannya di video dan menyebutkan video tentang tindakan penodaan lambang negara telah diedit.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1).

"Tadi sudah tuntas diperiksa dengan 22 pertanyaan selama enam jam dari jam 09.30 WIB sampai jam 4 sore tadi. Hasilnya adalah yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 154a KUHP tentang penodaan lambang negara. Yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit," kata Anton.

Menurutnya, Polda Jawa Barat segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penodaan lambang negara oleh Rizieq Syihab.  Selain dari video rekaman ceramah Rizieq yang diduga telah menodai lambang negara, Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolda menuturkan hingga saat ini sebanyak 10 saksi dan saksi pelapor, yakni Sukmawati Soekarnoputri telah diperiksa oleh penyidik.

"Nanti kami akan mencari pembuktian, karena selain dari gambar video ada juga saksi-saksi. Ke depan akan kami adakan pemeriksaan lagi. Jadwalnya secepat mungkin akan kita laksanakan, minggu depan mungkin," katanya.

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Syihab mengatakan dirinya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak penyidik.

"Untuk hasil itu wewenang penyidik. Mungkin nanti mereka akan mempelajari terlebih dahulu, dipadu dengan keterangan lain, baru bisa mengambil kesimpulan. Hari ini saya lebih banyak memaparkan isi tesis ilmiah saya," katanya.

Rizieq mengatakan akan bersikap lebih kooperatif kepada penyidik dan siap memenuhi panggilan kembali untuk keterangan tambahan.

"Hal itu tergantung pandangan penyidik, kalau memang dibutuhkan untuk BAP tambahan, saya siap untuk datang," katanya.

Proses pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat sempat diwarnai kericuhan, yakni sesaat setelah Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Kericuhan terjadi antara massa FPI dengan salah satu anggota ormas yang menuntut kasus penistaan Pancasila segera dituntaskan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji