DENPASAR, KOMPAS.com — Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menekankan, pihaknya sudah melakukan prosedur yang sesuai terkait peristiwa yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Perancis, Amokrane Sabet (46), di Canggu, Kuta Utara.
Sugeng menyebutkan, petarung mix martial arts (MMA) itu telah mengakibatkan anggotanya, Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta, tewas dengan luka delapan tusukan.
"Kami sudah melakukan prosedur dengan baik, memberikan peringatan, tetapi Amok melawan dengan membawa senjata tajam. Karena melawan dan menyerang polisi, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan," kata Kapolda dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (2/5/2016).
Dia mengatakan, anak buahnya adalah anggota buru sergap (buser) dari Polsek Kuta Utara yang saat itu bersama rekannya dan tim imigrasi mendatangi rumah Amok untuk melakukan pengecekan identitas.
"Amok mengejar salah satu anggota kami (polisi), diberi tembakan peringatan, tetapi diabaikan. Bahkan, anggota kami ditusuk. Delapan luka tusukan," ujarnya.
Menurut Kapolda, masa tinggal Amok di Indonesia sudah habis pada September 2015 lalu.
Amok selama ini tinggal di Villa Harmoni, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Jenazah Amok kini berada di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar. (Baca: Tusuk Polisi, Petarung MMA Asal Perancis Tewas Ditembak)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.