100 Persen Hanura di Satu TPS, Polisi dan Bawaslu Selidiki

Rekapitulasi Penghitungan Suara DPD Kelurahan Menteng
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Polda Jawa Timur menyebut, tim kepolisian dari yang diterjunkan ke Sampang, Madura, guna menelusuri berbagai kejanggalan termasuk TPS fiktif saat pelaksanaan pemilu 9 April 2014,  mulai membuahkan hasil. Hari ini, temuan tersebut dibahas bersama Bawaslu Jatim.
PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi Setiyono menyebut, tim yang dipimpin Kasibdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Ansori, bersama anggotanya sudah mendatangi lokasi bersama Ketua Bawaslu dan Ketua Divisi Penindakan Bawaslu Jatim.
Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

"Mereka sudah melakukan klarifikasi terkait perkara TPS fiktif itu. Hasilnya, ada beberapa temuan," kata Awi, Selasa 16 April 2014.
Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang dan Kapolsek Ketapang, petugas melakukan klarifikasi di TPS 1 sampai TPS 17 di Kecamatan Ketapang, Sampang.

Urai Awi, dari penelusuran di TPS 8, 10 dan 14, serta klarifikasi ke ketua KPPS, diketahui bahwa TPS 8 dan 10 tidak memenuhi standart TPS layak.

"Di TPS tersebut tidak ada kursi tunggu, meja, papan, tanda masuk dan keluar. Hanya ada kursi tempat kotak suara," katanya.

Kedua, hasil dari keterangan ketua KPPS, saat perhitungan disebutkan ada saksi, tetapi fakta di formulir C.1 tanda tangan saksi ternyata kosong. Selain itu, diketahui bahwa kartu suara 100 persen dicoblos untuk salah satu caleg dari Partai Hanura.

"Selanjutnya, hasil klarifikasi di lapangan malam tadi akan dilakukan pembahasan di kantor Bawaslu Provinsi Jatim," sambung Awi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya