Diprotes Ketua RT/RW karena Qlue, Ahok: Ya Berhenti Saja, Pusing Amat!

Diprotes Ketua RT/RW karena Qlue, Ahok: Ya Berhenti Saja, Pusing Amat!

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 18:13 WIB
Ahok/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Puluhan perwakilan Ketua RT dan RW wilayah Jakarta mengajukan protes atas kebijakan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Mereka keberatan dengan kewajiban untuk memberi laporan kinerja melalui aplikasi Qlue.

Protes sejumlah warga ini disampaikan ke Komisi A DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (26/5/2016). Kewajiban yang mereka keluhkan ada pada SK Gubernur No.903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue di mana ketua RT dan RW wajib menyampaikan laporan hasil kinerja sehari tiga kali.

"Kita disuruh setor foto baru dapat uang operasional Rp 900 ribu. Kalau nggak buat laporan, nggak dapat uang operasional. Satu foto Rp 10 ribu. Emang kita fotografer amatiran?" ujar Ketua RT. 1 Kelurahan Pinang Ranti Jaktim, Mahmud Bujang usai memberi laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto yang harus dilaporkan ketua RT dan RW adalah soal keadaan lingkungan di wilayahnya masing-masing. Misalnya ada tumpukan sampah, Ketua RT dan RW wajib mengupload fotonya di Qlue sehingga petugas bisa langsung bergegas membereskannya.

Namun para ketua RT dan RW ini merasa keberatan sebab sebagian dari mereka tidak terlalu memahami bagaimana menggunakan smartphone. Sementara dengan aturan tersebut, ketua RT yang produktif lah yang jika satu laporan dihargai Rp 10 ribu, maka mereka baru akan mengantongi dana operasional sebanyak Rp 900 ribu. Sementara untuk RW dihargai Rp 12.500 per laporan.

"Kalau Qlue kayak gitu masih belraku, kita seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke kelurahan. Kita ramai-ramai mundur," tutur Bujang.

Menanggapi hal tersebut, Ahok menyebut sudah sewajarnya jika ketua RT/RW dibebani dengan tanggung jawab. Pasalnya mereka juga sudah mendapat 'gaji' yang cukup besar.

"RT/RW itu minta uang dari APBD. Kita udah kasih tiap bulan. Sudah lama. Rp 700 apa Rp800 ribu gitu. nah wajar kan. makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya," kata Ahok ketika dikonfirmasi di kantornya yang terletak di belakang Gedung DPRD DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Kamis (26/5).

Pengurus RT/RW menurut Ahok adalah tonggak paling bawah untuk mengurus warga. Karena sifatnya yang relawan, menurut kandidat cagub petahana itu, seharusnya setiap ketua RT dan RW memiliki kemauan besar untuk mengurusi lingkungan masing-masing.

"Nah kalau mau mengurusi lingkungan Anda, lapor kepada kami dong, SKPD mana yang tidak peduli. Ya kan kalau nggak, (tapi) kamu terima uang gimana? kalo kamu enggak pengen berbuat ini, kamu jangan jadi RT/RW," ucap Ahok.

Kemudian Ahok memberi perumpamaan. Ia bisa saja tidak perlu masuk ke kantor tapi masih tetap bisa mendapat gaji setiap bulannya. Hanya saja hal tersebut tidak lah pantas dilakukan.

"Pantes nggak saya dibayar gaji oleh warga DKI, tapi tidak kerja? nah ini sama. Anda kan katanya relawan. Kalau Anda nggak suka ya berhenti aja jadi RT. pusing amat, sederhana kan," tuka dia.

"Sekarang kan RT RW bagian dari lurah. Lurah bisa bekerja nggak kalau RT dan RW tidak punya hati, empati, dan memperhatikan warganya? itu saja pertanyaan saya" imbuh Ahok. (elz/rvk)