Anggota Komisi X Pertanyakan Intimidasi Aparat Saat Konser SID

Senin, 22 Agustus 2016 - 19:52 WIB
Anggota Komisi X Pertanyakan Intimidasi Aparat Saat Konser SID
Anggota Komisi X Pertanyakan Intimidasi Aparat Saat Konser SID
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mempertanyakan sikap aparat keamaman yang berlebihan saat mengamankan konser Superman is Dead (SID) di SMAN 1 Tabanan, Bali, Sabtu 20 Agustus 2016 akhir pekan lalu.

Konser SID di SMAN 1 Tabanan Bali akhir pekan lalu menjadi viral di media sosial. Melalui laman fan page SID diinformasikan adanya pengamanan yang berlebihan dilakukan aparat keamaman.

"Saya menolak keras bila aksi aparat keamanan dalam konser SID dalam rangka menekan kebebasan berekspresi. Karena konstitusi telah menjaminnya dengan tegas," tegas Anang di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Dalam viral yang bersumber dari fan page SID disebutkan aparat keamanan, intel dan tentara memeriksa penonton dan pengisi acara agar tidak membawa atribut BTR alias Bali Tolak Reklamasi. Bahkan, disebutkan atribut BTR yang sempat dipasang di drum SID terpaksa dilepas atas permintaan aparat.

Politikus sekaligus musisi ini menilai konser SID merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang bukan menggunakan aksi kekerasan. Oleh karenanya, kata Anang, tidak ada alasan bagi aparat untuk bersikap berlebihan. "Aparat harus bisa membedakan kekerasan dengan musik keras," tegas Anang.

Lebih lanjut, Anang berpendapat, langkah aparat tersebut tentu harus dikonfirmasi apa motif dan tujuannya. Menurut dia, jika aparat bertujuan sebagai langkah preventif tentu menjadi lain persoalannya.

"Ini kan dipicu soal polemik reklamasi di Bali yang telah berlangsung bertahun-tahun itu. Semestinya persoalan ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan menganga seperti ini," ucap Anang.

Musisi asal Jember ini meminta agar lembaga formal di tingkat Provinsi Bali semestinya dapat menjembatani aspirasi yang muncul di masyarakat untuk menemukan titik temunya. Dia juga meminta agar pemerintah pusat juga memberi perhatian serius tentang polemik reklamasi di Bali.

"Ingat Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia, semua pihak harus menjaganya agar tetap kondusif," tandas Anang.

Menurut dia, sikap SID yang mengkampanyekan menolak reklamasi juga merupakan langkah yang tidak ada masalah. Sebagai warga negara, tambah Anang, siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di depan publik.

"Apa yang dilakukan SID sah-sah saja. Itu hak warga negara menyampaikan pendapatnya dan eksepresinya," pungkas Anang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3083 seconds (0.1#10.140)