Polres Taput Tetapkan 21 Warga Silangkitang Tersangka Pengerusakan 

Polres Tapanuli Utara akhirnya menetapkan 21 warga Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara

Sarulla Operations Ltd
Lokasi pengeboran rig atau sumur di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla Operations Ltd (SOL) di Silangkitang Tapanuli Utara 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Tapanuli Utara akhirnya menetapkan 21 warga Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara sebagai tersangka pengerusakan, pencurian dan penganiayaan terhadap karyawan PT Hyundai di kawasan Sarulla Operation Limited (SOL).

Para tersangka diancam dengan hukumam tujuh tahun penjara. Baca juga: Kesal dengan Suara Dentuman, Warga Jarah Kantor Hyundai di Proyek Sarulla

"Para tersangka dikenakan pasal Psl 363 ayat 1 sub  170 sub 406 dan 351 ayat 1 Dari KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun penjara," kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, Senin (17/10/2016).

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap 21 warga tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang telah mereka temukan, lewat saksi,  barang bukti, ditambah lagi petunjuk dari CCTV dan pengakuan tersangka.

"Awaknya kita amankan 37 warga dan bertambah menjadi 40 warga. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami menetapakan 21 warga menjadi tersangka," katanya.


Para pelaku yang dijadikan tersangka oleh Polres Taput

Selain melakukan pengerusakan, mereka juga melakukan penganiayaan dan penjarahan uang dalam bentuk pencahan Euro dan Won.

Identitas para tersangka yakni Gunawan Simbolon, Roy martin Pardede, Ranadi Sitompul, Tumpal Aritonang, Tuahman Saragi, Diarman Hutagalung, Noil Padrasah Sitompu, Nunut Efendi Sitompul,  Aligalaksi Hutabarat, Diego Amanda Sitompul, Kevin Alvando Sianturi, Amri Parapat, Jujur Panggabean, Andus Parapat, Karno siburian, Sakti Simatupang,  Ronal Nainggolan, Jefri Nainggolan, Jontri Sitompul, Chandro parapat dan Jawan Hutabarat.

(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved