Sukses

Menlu: Bahkan Raja Arab Saudi Tak Bisa Intervensi Hukuman Mati

Beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) masih terancam eksekusi mati di sejumlah negara. Terutama di Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) masih terancam eksekusi mati di sejumlah negara. Salah satu negara di mana WNI paling banyak divonis hukuman mati adalah Arab Saudi.

Terkait masalah tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku terdapat sedikit kesulitan dalam langkah diplomasi demi membebaskan para WNI dari vonis mati di Arab Saudi. Apalagi ketika WNI dijatuhi hukuman mati karena melalukan kejahatan berat seperti membunuh atau tindakan kriminal berat lain.

"Ada beberapa kasus yang dari pihak keluarga sudah tidak memberikan maaf dari sejak awal, kita terus mengupayakan pemaafan melalui dewan pemaafan," sebut Menlu Retno Marsudi di ruang rapat komisi I Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

"Kasus keluarga sudah tidak memberikan maaf. Presiden sudah menulis surat berkali-kali dari sejak Pak Presiden SBY dan Pak Jokowi sudah tulis surat kepada Raja. Kepada Raja baru kita pun akan menulis surat," sambung Menlu Retno.

Menurut Retno, saat keluarga korban sudah tidak membuka pintu maaf, maka disitu lah kesulitan diplomasi terjadi. Sebab, keputusan itu sifatnya mutlak dan tidak bisa dipengaruhi pihak mana pun.

"Bahkan raja pun tidak bisa melakukan intervensi," sebut Menlu Retno.

"Untuk kasus seperti itu, masih ada kemungkinan membayar diyat, kami terus melakukan pendekatan. Jadi pada saat mereka tidak melakukan pemaafan, kita terus menerus lakukan pendekatan," paparnya.

Walau mengatakan berat, Tapi Menlu Retno menegaskan selama pintu, jalan bagi diplomasi masih ada, upaya hukum pasti masih dapat dijalani.

"Saya ingin tekankan kembali apa yang kita lakukan kita lakukan all out," tegas dia.

"Tapi ada satu titik di mana kita tidak dapat berjalan dan saya mohon pada publik juga untuk tidak serta merta disampaikan diplomasi indonesia sudah gagal untuk selamatkan seorang WNI di luar negeri. Jadi mohon satu isu dilihat secara utuh," pungkas Menlu Retno. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.