PDIP ragu kredibilitas Hamdan & Patrialis dalam putusan UU MD3
Merdeka.com - PDIP mengaku pasrah dengan keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU MD3. PDIP menjadi salah satu pemohon yang mengajukan uji materi UU MD3.
"Kita masih optimis minimal kalau tidak putusan akhir putusan selalah," kata Trimedya Panjaitan sebelum sidang putusan UU MD3 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9).
Trimedya mengatakan, selain belum mengajukan saksi ahli, rekam jejak Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar menjadi salah satu pertimbangannya ucapannya. Menurutnya, Keduanya merupakan mantan kader partai yang saat ini tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Jadi kita hakim adil dan bijaksana, pilpres lolos saya juga mengharapkan disini lolos juga. Bahwa kami pun harus menghadapi KMP karena latar belakang Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar orang-orang partai-partainya bergabung di KMP," kata dia.
Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan sejumlah pemohon terkait Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Salah satunya, putusan sidang UU MD3 yang diajukan oleh partai pemenang pemilu 2014 PDIP.
Sidang putusan itu digelar pukul 16.00 WIB, dengan agenda persidangan diruang utama lantai dua, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat. Dengan panitera sembilan hakim MK termasuk ketua MK Hamdan Zoelva selaku ketua majelis sidang.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca Selengkapnya