Pejabat negara, beri teladan yang baik, stop pelihara satwa dilindungi!

Pejabat negara, beri teladan yang baik, stop pelihara satwa dilindungi!

Dimulai
24 November 2017
Mempetisi
Joko Widodo (Presiden RI) dan
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 8.585 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Koalisi Peduli Satwa Dilindungi Indonesia

Miris sekali lihat video diatas. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang semestinya jadi contoh kepada masyarakat, malah memelihara satwa dilindungi dirumahnya. Begitu juga Ketua MPR sekaligus mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadhli Zon dan anggota DPR Bambang Soesatyo

Masih ingatkan, kasus penyelundupan kakatua jambul kuning beberapa tahun lalu? Begitu tau memeliharanya melanggar hukum, masyarakat berbondong-bondong menyerahkan kakatua peliharaannya kepada pihak berwenang.

Eh, ini menterinya? Malah pelihara di rumahnya. Aduh!

Katanya sih, pejabat-pejabat ini sudah punya izin. Tapi apa betul begitu? Menurut hasil investigasi majalah Tempo edisi 4447/20-26 “Main Satwa Pejabat Kehutanan” justru sebaliknya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyimpan merak hijau, kakatua jambul kuning, dan bayan di rumahnya" (versi online) Padahal jelas-jelas hal ini dilarang  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Dalam UU itu yang dijabarkan PP No 7/1999 dicantumkan jelas jenis satwa yang dilindungi (termasuk yang dipelihara Menteri Siti) serta mekanisme perizinan yang sangat ketat.

Ok deh, soal legalitas itu satu hal. Dengan jabatan dan kekuasaan yang dimiliki, perkara mendapat izin mungkin bukan masalah sulit buat para pejabat. Tapi selain itu, apakah etis pejabat negara yang mestinya beri teladan malah “melindungi” satwa langka di halaman rumah sendiri?

Kalau masyarakat tak boleh pelihara satwa langka, harusnya pejabat juga begitu. Jangan ada standar ganda. Kami Koalisi Peduli Satwa Dilindungi Indonesia adalah individu-individu warga masyarakat yang peduli kasus ini. Kami meminta Menteri LHK, Ibu Siti Nurbaya dan pejabat dalam video diatas minta maaf kepada publik dan menyerahkan satwa langka yang mereka pelihara pada pihak yang berwenang, secara terbuka dihadapan publik. Pak Jokowi harus buat surat edaran / teguran keras ke pejabat-pejabat di level Menteri dan Gubernur agar tidak pelihara satwa dilindungi.

Ayo! Ikut tandatangani petisi ini kalau kamu setuju!

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 8.585 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR