Ketol Jadi Kawasan Gajah

Sejumlah kampung di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah telah menjadi kawasan gajah liar

Editor: bakri

* Warga tidak Bisa Berkebun

TAKENGON - Sejumlah kampung di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah telah menjadi kawasan gajah liar untuk mencari makan. Tak pelak, warga tidak bisa pergi ke lahan pertanian atau kebun untuk menanam kembali tanaman yang rusak diamuk gajah, termasuk beberapa pemukiman tidak bisa dihuni lagi, seiring dekat dengan kawanan bintang berbelalai panjang itu.

Dilaporkan, gangguan gajah telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejumlah warga meninggal dunia diinjak gerombolan binatang berbadan besar itu. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengusir gajah, tetapi belum berhasil dan hal ini telah menjadi konflik berkepanjangan antara manusia dengan binatang.

Direncanakan, untuk mengakhiri konflik itu, Pemkab Kabupaten Aceh Tengah akan melakukan penggiringan besar-besaran dengan melibatkan sejumlah pihak. Terutama, petugas teknis dari Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan, Bener Meriah.

Camat Ketol, Maimun kepada Serambi, Kamis (27/10) mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengusulkan bantuan dari pemerintah untuk menggiring gajah-gajah tersebut agar keluar dari pemukiman dan kebun warga. “Usulan kita akhirnya dikabulkan sehingga penggiringan secara besar-besaran akan segera dilakukan,” kata Maimun.

Menurutnya, penggiringan gajah liar akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, karena sebanyak empat tim telah dibentuk, dimana masing-masing dua orang, termasuk tim dari CRU Peusangan, Bener Meriah. “Setelah kita melakukan beberapa kali pertemuan, maka diputuskan untuk mengusir gajah liar secara manual, tidak menggunakan gajah jinak,” paparnya.

Diperkirakan, penggiringan kawanan gajah liar dari sejumlah kampung di Kecamatan Ketol membutuhkan waktu sekitar sepekan. Dikatakan kawanan gajah liar harus keluar dan menjauh dari pemukiman warga. “Semua tim berkumpul besok (hari ini-red), dan jika memungkinkan langsung dilakukan pengusiran,” ujarnya.

Upaya lain, katanya, setelah dilakukan penggiringan ke lokasi yang jauh dari pemukiman serta lahan kebun warga, langsung dilakukan penggalian parit isolasi untuk memutus akses gajah liar kembali dekat perkampungan. “Penggalian parit isolasi ini dilakukan di pintu masuk gajah sepanjang 500 meter dan tahun depan akan ditambah sekitar dua kilometer lagi,” katanya.

Dia berharap, setelah pengiringan dan pembuatan parit isolasi, maka gajah tidak lagi mendekati pemukiman penduduk, termasuk area perkebunan. Sehingga, sebutnya, warga bisa melakukan aktivitas tanpa rasa khawatir. “Mudah-mudahan, setelah rencana ini selesai, tidak terjadi lagi konflik antara manusia dengan gajah, karena sudah ada korban,” jelasnya.

Gangguan kawanan gajah liar di Aceh Tengah dan Bener Meriah, sejak beberapa tahun terakhir ini telah meresahkan. Selain warga tidak bisa beraktivitas menggarap lahan kebunnya, juga area pertanian milik warga dirusak oleh hewan bertubuh besar ini. Bahkan, tercatat, sudah ada beberapa warga yang meninggal dunia lantaran diamuk gajah.

Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah mengoperasikan Conservation Response Unit (CRU) di Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah sejak 7 April 2016. Keberadaan unit respon cepat tersebut untuk mengantisipasi gangguan gajah liar yang kerap terjadi selama ini.

Camat Pintu Rime Gayo, Mustapa melalui Sekcam, Ilham Abdi S STP kepada Serambi, Rabu (13/4/2016) mengatakan CRU tersebut bertugas mengantisipasi gangguan gajah liar di tiga Kabupaten, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah dan Bireuen. “Saya sempat ikut berpatroli di kawasan yang sering didatangi gajah liar,” kata Ilham Abdi.

Menurut dia, penggiringan gajah liar akan bisa dilakukan lebih awal ketika masuk ke perkebunan dan pemukiman warga. “Ada tiga ekor gajah jinak yang ditempatkan di CRU Pintu Rime Gayo, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Dia mengatakan sosialisasikan kepada masyarakat akan terus dilakukan, sehingga, jika ada kawanan gajah liar yang mendatangi pemukiman maupun perkebunan, bisa langsung memberikan laporan. “Bisa juga disampaikan ke pihak kecamatan, atau langsung saja ke CRU Pintu Rime Gayo, di kawasan Sayeung, Kampung Negeri Antara,” papar Ilham Abdi.(my)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved