Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Pemerintahan Jokowi, Jemaat GKI Yasmin Ingin Ibadah Natal di Gereja Mereka

Kompas.com - 17/12/2014, 17:31 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pihak GKI Yasmin meminta kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan untuk beribadah dalam perayaan Natal mendatang. Di awal pemerintahan baru, para jemaat ingin beribadah di gereja mereka pada 25 Desember 2014. Permintaan itu disampaikan melalui surat kepada Mabes Polri.

"Kami berharap pada tahun pertama pemerintahan Joko Widodo ini kami bisa jalankan ibadah di tanah kita yang sah," kata Jayadi Damanik, perwakilan GKI Yasmin, ketika dihubungi, Rabu (17/12/2014), seusai mendatangi Mabes Polri.

Damanik datang bersama beberapa orang lain dari Setara Institute dan LBH Jakarta. Selain membicarakan soal pengamanan ibadah Natal di GKI Yasmin, mereka juga membahas soal tindakan intoleransi di daerah lain.

Jayadi mengatakan, beberapa tahun terakhir pihaknya tidak pernah bisa merayakan Natal di Perumahan Taman Yasmin. Kepolisian setempat, kata dia, selalu mengatakan bahwa ada kelompok tertentu yang tidak setuju pihaknya merayakan Natal di Taman Yasmin.

"Itu argumen yang tidak sesuai dengan hukum. Berdasarkan pengalaman selama ini, orang-orang yang datang ke lokasi itu didatangkan dari luar Bogor. Ada yang dari Cianjur," ujarnya.

Akhirnya, selama ini jemaat GKI Yasmin dan jemaat dari gereja lain melaksanakan ibadah Natal di seberang Istana Merdeka. (Baca: Soal GKI Yasmin, Pemerintah Akan Jalankan Putusan MA)

Jayadi menambahkan, pihaknya khawatir pengalaman tahun-tahun sebelumnya terulang pada tahun ini. Untuk itu, pihaknya meminta perlindungan dari kepolisian.

"Tadi tanggapan kepolisian, tanpa diminta pun aparat punya kewajiban melaksanakan (pengamanan). Tadi kita diminta, selain kirim surat ke Mabes Polri, kirim surat juga ke kepolisian setempat supaya jangan ada alasan tidak tahu," ucapnya.

"Tahun ini kita ingin laksanakan ibadah di tanah kita yang sah. Sampai kapan kita rayakan di seberang Istana," pungkas Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com