Pimpinan KPK Apresiasi Ruki Cs yang Tolak Undangan Komisi III

Pimpinan KPK Apresiasi Ruki Cs yang Tolak Undangan Komisi III

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 17:27 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Mantan pimpinan KPK di era Taufiequrachman Ruki menolak datangi undangan Komisi III untuk membahas kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun mengapresiasi keputusan tersebut.

"Itu bagus lah. Dia berada pada posisi yang menurut mereka, ketidakhadiran itu objektifitas mereka," ungkap Saut di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Saut memperkirakan bahwa para mantan komisioner KPK itu menilai kasus Sumber Waras akan melebar jika mereka memenuhi panggilan dari DPR. Menurut dia, para pendahulunya itu enggan mengintervensi kasus yang tengah ditangani KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menganalisis ini sudah mulai lari-larian. Bisa juga begitu (tidak mau mengintervensi). Mereka pakai hati nurani mereka," ujar Saut.

Komisi III DPR meminta kehadiran Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji karena kasus Sumber Waras mulai ditangani KPK pada era mereka.

Para mantan pimpinan KPK itu dianggap bisa memberikan penjelasan soal asal muasal audit investigasi BPK yang menilai ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

Lantas apakah KPK menilai Komisi III melakukan intervensi dengan melakukan pemanggilan terhadap Ruki cs itu?

"Enggak juga. Mereka kan digaji untuk mengawasi bangsa ini," jawab Saut.

Sebelumnya, Ruki yang siang ini mendatangi Gedung DPR karena keperluan lain menegaskan bahwa ia dan mantan koleganya bukan membatalkan kehadiran ke Komisi III. Pasalnya sejak awal para mantan pimpinan KPK tidak berkenan untuk hadir.

"Saya belum pernah diundang oleh Komisi III. Yang ada hanyalah SMS dari sekretaris Komisi III. Kalau bersedia, suratnya akan dikirim. Suratnya belum pernah dikirim. Saya katakan saya enggak mau datang," terang Ruki di Gedung DPR tadi siang.

Meski para mantan pimpinan KPK tersebut menolak datang, Komisi III DPR rencananya tetap akan kembali meminta kehadiran mereka. Undangan akan diberikan setelah masa reses DPR selesai. (elz/bag)