Maksud dan tujuan dari Seni dan Ber-Kesenian adalah mempersatukan di dalam kebersamaan, sehingga kita menyongsong Solidaritas Rakyat Global demi Kesetaraan, Keadilan dan Persaudaraan. (Semsar Siahaan, The Shade of Northern Lights, 2004)

Bali: Melukis Garam, Berdendang Tolak Reklamasi, Mencari Kemanusiaan

Hira Jhamtani (https://bebaspikir.com)

Catatan: Tulisan ini disusun untuk pertemuan Mabesikan Forum: Art for Social Change, di Sanur 16 Agustus. Tanpa mengetahui bahwa saya akan bertemu dengan orang-orang yang juga menangani isu Garam Amed. Saya berterima kasih karena diperbolehkan memasukkan pandangan, data, dan foto Iwan Dewatama dan memasukkan foto serta informasi tambahan dari Bapak Nyoman Suanda. Bagi yang ingin tahu lebih lanjut silakan klik http://www.garamamed.wordpress.com.

Mari kita bercerita tentang garam, petani garam dan konsumen garam di Bali. Garam dibuat dari air laut, secara alami. Tapi “proses pembangunan modern” di era 1970an melihat hal ini sebagai “kuno, tidak efisien, dan tidak sehat”. Garam alami ini harus diberi yodium tambahan, harus diproses secara higienis dalam pabrik. Maka terciptalah garam dari pabrik, yang beryodium katanya, dan higienis. Dan tentu saja menguntungkan para pemodal pabrik garam.

Demikian pula, para konsumen garam, yang adalah kita semua, membeli garam yang halus, putih dan dalam kemasan. Yang dijamin oleh pemerintah sebagai “garam yang sehat”. Belakangan baru kita mengetahui bahwa garam yang katanya pemerintah sehat, adalah garam yang diproses secara kimiawi. Bahan bakunya tetap dari petani garam kecil, kadang-kadang. Dan garam yang diproses alami, ya alami, tanpa kimia. Sampai disini sudah muncul konflik dalam pikiran?

Babak selanjutnya, entah terjadi proses ekonomi politik apa, pabrik garam juga banyak yang tidak lagi beroperasi. Dan pemerintah memperbolehkan garam diimpor. Negeri maritim terbesar di dunia ini mengimpor garam. Saya ulangi, negeri maritim terbesar di dunia ini mengimpor garam. Sekarang konflik logika akan muncul dalam benak kita?

Grand finale, sebelum kita tutup tirai, adalah bahwa di era akhir 1990an, muncul gagasan bahwa ternyata garam yang dibuat petani adalah yang sehat. Dan ada inisiatif untuk membangkitkannya. Namun, dimana petaninya? Dimana kawasan yang air lautnya belum tercemar? Maka di Bali garam Amed dan garam Kusamba mulai lagi disebut. Siapa yang membuat? Hanya tinggal 25 kk di Kusamba dan 20kk di Amed. Mereka adalah orang-orang yang sudah tua, dan memang tidak pernah berhenti membuat garam untuk pasar lokal, kadang tidak punya ketrampilan lain selain membuat garam.

Para konsumen kota yang sedang gandrung gaya hidup sehat, kemudian membeli garam dari petani garam. Dikemas cantik, dijual di toko souvenir untuk para turis di Bali. Sementara itu, perubahan iklim mulai menghadirkan dampaknya. Bedeng-bedeng kecil untuk membuat garam diterjang ombak besar di Kusamba. Lahan yang sempit menjadi semakin sempit. Kenapa tidak pindah agak ke darat atau ke daerah sekitarnya? Karena pantai sudah jadi vila, hotel dan cafe. Mau pindah kemana?

Foto: Nyoman Suanda

Foto: Nyoman Suanda

Saat kesadaran masyarakat tentang garam tradisional dan alami muncul kembali, permintaan terhadap garam alami meningkat; tapi petani garam, lahan untuk membuat garam, kawasan laut yang belum tercemar di Bali, semakin ciut.

related :   KISAH ENAM DESA MENANGGULANGI BENCANA: Ada korban, ada dana

Iwan Dewatama (2016) dari Conservation International mengatakan telah terjadi abrasi parah di Bali yang mengikis kawasan pesisir dan bercampur dengan hegemoni pariwisata hingga menyingkirkan nelayan, petani rumput laut dan petani garam. Terjadi konflik tata ruang pesisir padahal UU No.27/2007 (diperbaharui menjadi UU no.1/2014) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, mewajibkan penyusunan tata ruang pesisir dan laut (RZWP3K). Namun  hingga sekarang Bali belum memilikinya tata ruang pesisir daerah.

Luas lokasi usaha garam di Bali 119,14 ha (2015) & cenderung menurun. Sebarannya dapat dilihat pada gambar berikut ini. Khusus untuk Amed, garam sudah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis di akhir tahun 2016 dan diserahkan secara resmi tahun 2016 (Juli) di Jakarta. Luas area garam Amed dan jumlah petaninya terus menurun dari 18,07 ha pada 2005 menjadi hanya 2 ha pada 2010 dan 1,22 ha pada 2016. Iwan mengatakan akankah pariwisata menjadi predator ekonomi rakyat kecil?

Peta Garam Bali

Di sisi lain, obsesi dengan iodisasi pada garam masih lekat di pemerintah. Garam Amed yang diproduksi alami sudah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis, sebuah perangkat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang menunjukkan produk berasal dari daerah yang spesifik secara geografis. Tapi belum dapat apa apa dari Badan Perlindungan Obat dan Makanan, karena tidak ada yodium tambahan. Bila ditanyakan ke masyarakat, orang-orang di Amed tidak ada yang terkena penyakit gondongan dan juga tidak ada yang kerdil (indikasi kekurangan yodium). Jadi ada apa dibalik iodisasi?

Membangun Bencana

Ini cerita di seluruh Indonesia, bahkan di hampir semua negara berkembang. Ini juga cerita di semua sektor “pembangunan” yang layaknya disebut sebagai “membangun bencana” meminjam istilah Anton Novenanto (dalam Membangun Bencana: Tinjauan Kritis atas Peran Negara dalam Kasus Lapindo. Masyarakat Jurnal Sosiologi Vol. 20, No. 2 , Juli 2015: 159-192. Diterbitkan LabSosio, Pusat Kajian Sosiologi FISIP-UI).

Kejadian seperti gagal panen, banjir, longsor, kebakaran gedung, dan sejenisnya adalah bencana yang direncanakan melalui proses pembangunan. Kejadian tersebut menciptakan masyarakat terpinggirkan atau dikenal sebagai kelompok marginal. Kelompok marginal ini dilukiskan sebagai berpotensi memicu konflik, kira-kira begitulah.

related :   Bali: Membangun Tanpa Sampah?

Dalam proses pembangunan di Bali selama sekitar 40 tahun terakhir, mari kita lihat kelompok mana yang tersisihkan. Pertama adalah petani. Mereka tersisihkan dari lahan, air dan benih. Cerita garam yang sudah dipaparkan merupakan contoh. Selanjutnya adalah anak muda pedesaan. Mereka tersisihkan dari pertanian, dan kesempatan mencari penghidupan di desanya. Mereka harus keluar desa agar tidak hanya bisa hidup tapi juga citra “keren”.

Produsen dan pebisnis lokal juga tersisihkan. Bila pada 1970-80an di Bali anda bisa mendapatkan banyak penginapan kecil yang dimiliki keluarga, maka sekarang anda menemukan hotel besar milik orang Jakarta dan luar negeri. Kaum perempuan juga tersisihkan. Seniman kecil dan keluarga adalah kelompok berikutnya. Sulit mencari galeri seni yang milik keluarga; kalaupun ada, biasanya mereka sudah sulit hidup. Desa adat, anjing Bali, buah wanni, buah bekul, padi Bali, Balian (penyembuh tradisional) semuanya tersisihkan.

Laut dan pantai, yang merupakan daya tarik Bali juga akan disisihkan dengan rencana reklamasi Teluk Benoa. Bumi Bali dan ibu Pertiwi pun tersisihkan dengan pola pembangunan yang membawa bencana ini. Pertemuan ini ingin membahas seni sebagai alat transformasi masyarakat ke arah positif. Pertanyaan intinya adalah apakah seni dan berkesenian bebas dari keterpinggiran? Nampaknya pembangunan pariwisata juga menciptakan keterpinggiran seni dan pelaku seni. Menari, melukis dan memahat yang pada masa lalu dilakukan demi makna sakral dan keindahan, sekarang dilakukan untuk memenuhi selera pembeli. Seni yang hakekatnya diciptakan melalui sebuah proses sosial, sekarang menjadi komoditi dagang semata-mata. Maka seni mana yang akan digunakan untuk transformasi sosial?

Seni dan Marjinalisasi

Hal ini mengingatkan saya pada sahabat Semsar Siahaan, seorang pelukis, yang meninggalkan jasadnya saat ada di Bali sekian tahun lalu. Dia adalah satu dari sedikit seniman yang berkesenian untuk menyampaikan pesan tentang ketimpangan sosial, pembungkaman ekspresi, pelecehan demokrasi dan hak bersuara. Salah satu lukisannya menggambarkan bagaimana negara-negara di dunia adalah layaknya sebuah pizza yang dipotong-potong dan dibagikan di antara hanya delapan negara maju. Itulah agenda global korporasi. Foto dari lukisan tersebut disajikan berikut ini, diambil dari https://www.facebook.com/…/Semsar-Siahaan.

semsar g8 pizza

Inilah pernyataan Semsar, “ ….. aku berpegang teguh bahwa Manusia adalah sang Pencipta Seni dan Seni adalah ciptaan Manusia. Dalam kondisi kemanusiaan terancam, adalah Seniman yang harus melangkah di depan sambil mengusung nilai-nilai kemanusiaan. Masalah-masalah yang menjadi beban kemanusiaan telah mengglobal, sehingga problema kemanusiaan memiliki kemiripan di seantero benua. Semangat berkarya seniku masih selalu menjauh dan mengambil jarak dari ’ke-Indah-an’ yang manja, spoilt beauty, serta eksotisme tradisional yang menuntut belas kasihan. Keindahan yang dipenuhi tata krama yang berkarat dan basi, bagiku, tidak akan pernah menjadi tantangan bagi dunia Penghayatan dan Berpikir”. (dari The Shade of Northern Lights).

related :   Dialog Dua Gunung Berapi

Yang kedua adalah gerakan Tolak Reklamasi dimana ada banyak seniman dan seniwati yang terlibat. Yang terdepan adalah lagu Tolak Reklamasi yang sudah diunggah di youtube. Band Nostress mempelopori penciptaan lagu ini, yang liriknya diakui terinsipirasi dari salah satu pegiat tolak reklamasi yaitu Gung Alit. Lagu tersebut kemudian dinyanyikan oleh banyak kelompok musik diantaranya Superman Is Dead, The Bullhead, Nymphea, dan Gold Voice. Tujuannya adalah menggalang partisipasi masyarakat untuk menyadari bahaya reklamasi dan bahwa proyek itu tetap dijalankan walaupun seolah-olah sudah berhenti. (Musisi Bali Teriakkan Penolakan Reklamasi Teluk Benoa Lewat Lagu, oleh Ni Komang Erviani, www.mongabay.co.id. 29 Agustus 2013).

Menurut saya cara ini sedikit banyak mempengaruhi kemasifan gerakan tolak reklamasi. Di kampung-kampung Bali, bisa didengarkan anak-anak mendendangkan lagu ini. Banyak kelompok pemuda yang baru terjun di arena musik juga mengadakan konser untuk tolak reklamasi dan lagu ini adalah yang utama.

Mengukuhkan kemanusiaan

Kini saatnya menjalin kaitan antara tiga hal yang menjadi judul tulisan ini: garam laut, tolak reklamasi dan sifat kemanusiaan. Pembangunan yang merencanakan bencana sudah berlangsung sekian dekade. Dan, hasilnya adalah erosi sifat-sifat kemanusiaan serta marginalisasi kelompok masyarakat. Cerita tentang garam laut ataupun reklamasi teluk benoa mencerminkan keinginan segelintir manusia untuk menguasai alam, dan yang menjadi korban adalah sekelompok manusia lain yang disebutkan sebagai “kaum terpinggirkan”. Dan konflik yang sudah atau kemungkinan akan terjadi akibat peminggiran tersebut, hendak dijawab dengan kesenian.

Agar proses ini berjalan, perlu diperiksa kembali apakah kesenian kita masih mempunyai nilai-nilai kemanusiaan, rasa welas asih, rasa sayang pada bumi pertiwi. Apakah kesenian itu mampu meresolusi konflik antara manusia dengan ibu pertiwi?

Sepertinya di tengah komersialisasi seni dan pelaku seni, masih tersisa kesenian yang mempunyai rasa solidaritas dan mampu mempersatukan umat manusia mencari jatidirinya yaitu sifat kemanusiaannya. Mari menggunakan garam laut hasil kerja petani, dan mari mendendangkan lagu tolak reklamasi sambil merenungkan sifat kemanusiaan dari kita semua.