Johannes Marliem Tewas, Fahri Minta KPK Setop Kasus e-KTP

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 14 Agu 2017 13:54 WIB
Saksi kunci, menurut Fahri, merupakan penentu kasus berlanjut atau tidak sehingga tewasnya Johannes Marliem seharusnya ikut menghentikan kasus e-KTP.
Wakil Ketua DPR meminta KPK menghentikan kasus e-KTP menyusul tewasnya saksi kunci Johanes Marliem. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP seharusnya terhenti karena saksi kunci kasus tersebut, Johannes Marliem meninggal dunia.

Menurut Fahri, saksi kunci merupakan penentu sebuah kasus bisa berlanjut atau tidak. Jika saksi kunci hilang, ia berkata, sebuah kasus harus dihentikan.

“Katanya (Johannes) saksi kunci, kalau hilang kasusnya juga hilang dong,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8).
Fahri mengatakan, pernyataan tersebut untuk mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim tidak terganggu pasca kematian Johannes Marliem. Pernyatan itu, kata Fahri, berbeda dengan sebelum Direktur PT Biomorf Lone LCC itu meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu KPK menurut Fahri pernah mengaku kesulitan mengungkap kasus e-KTP karena Johannes menghilang.

“Sekarang mulai bilang lagi kami tidak akan terganggu dengan hilangnya saksi kunci,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Fahri menegaskan, tidak sepakat dengan penetapan Johannes sebagai saksi kunci. Pasalnya, ia menilai, KPK belum pernah memeriksa Johannes sejak kasus e-KTP begulir.

“Bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal dia (Johannes) belum pernah diperiksa. Dan kami tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukan,” ujar Fahri.
Fahri mengatakan, tudingan KPK terhadap Johannes Marliem sebagai saksi kunci kasus e-KTP juga sangat tidak berdasar jika hanya terpaku pada bukti rekaman berukuran 500 gigabyte yang dimiliki Johannes.

Menurut Fahri, kepemilikan data sebesar 500 gigabyte merupakan hal yang wajar di tengah posisi Johannes sebagai pengusaha yang bergerak di bidang teknologi digital. Rekaman itu, ia meyakini, tidak sepenuhnya berkaitan dengan proyek e-KTP.

“Terang saja dia orang digital kok datanya gigabyte. Data apa, kita tidak tahu,” ujarnya.

Johannes Marliem diduga tewas bunuh diri di kediamannya di komplek perumahan Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat, Kamis (9/8).

Nama Johannes muncul dalam kasus e-KTP tak lama setelah KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Sedikitnya 25 kali nama Johannes disebut Jaksa dalam persidangan kasus ini.

Ia disebut sudah aktif sejak awal dalam pertemuan dan pembahasan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Johannes Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat. Perusahaan ini bergerak sebagai penyedia layanan teknologi biometrik dan pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER