Pelarangan Beribadah adalah Pelanggaran HAM, Musuh Pancasila.
Pelarangan Beribadah adalah Pelanggaran HAM, Musuh Pancasila.
Started
7 December 2016
Petition to
Tito Karnavian (Kapolri) and
Victory
Why this petition matters
Started by Binsar Antoni Hutabarat
Kebebasan beragama berarti juga kebebasan menjalankan ibadah agama baik secara pribadi maupun secara bersama-sama. Pembubaran Ibadah Natal 6 Desember di Sabuga (Sasana Budaya Ganesha) Bandung jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan beragama, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Oknum pengancam kebebasan HAM, kebebasan beragama, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara arogan membubarkan Perayaan Natal di Sabuga (Sasana Budaya Ganesha), Bandung Harus diproses secara Hukum. Jadikan Bandung, Indonesia bebas dari pengancam HAM, Pancasila dan NKRI.
Victory
This petition made change with 187 supporters!Share this petition
Share this petition in person or use the QR code for your own material.Download QR Code
Decision-Makers
- Joko WidodoPresiden Republik Indonesia
- Tito KarnavianKapolri