Kepala Kejati Jatim Beri Sinyal Akan Tambah Tersangka PT PWU

Kepala Kejati Jatim Beri Sinyal Akan Tambah Tersangka PT PWU

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 20:08 WIB
Kajati Jatim, Maruli Hutagalung (Foto: Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung memberi sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Namun Maruli masih belum mau mengungkapkan siapa tersangka selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi sudah memeriksa beberapa nama besar seperti eks Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Dahlan Iskan, anggota DPD Emilia Contesa, pengusaha Alim Markus, dan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana. Nama terakhir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidikan terus dilakukan. Nanti paling jam 20.00 selesai. Masih lanjut, belum (penetapan tersangka) tunggu penyidik," kata Maruli pada wartawan di Kejati Jatim kawasan Ahmad Yani Surabaya, Senin (24/10/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan sangat memungkinkan menjadi tersangka jika ditemukan dua alat bukti.

"Nanti kita lihat, semua saksi bisa jadi tersangka, ya toh. Apalagi korupsi tidak mungkin sendirian, apalagi dia (Wisnu Wardhana) sebagai ketua tim penjualan aset, masa yang lain lainnya tidak tahu. Nanti kita lihat," ungkap dia.

Pemeriksaan hari ini kata Maruli seputar penjualan aset PT PWU di Tulungagung. Sedangkan pemeriksaan aset di Kediri sekitar 3,2 hektar sudah rampung.

Maruli juga berjanji akan menuntaskan kasus penjualan aset PT PWU. "Sabar aja, perkara ini akan kita tuntaskan sampai selesai," tegas Maruli.

Sementara pemeriksaan terhadap eks Dirut PT PWU Dahlan Iskan hingga pukul 19.45 WIB malam masih belum ada tanda selesai diperiksa. "Dahlan kita periksa sebagai saksi, penyidik terus memperdalam. Kalau pemeriksaan belum selesai ya dilanjut besok. Pokoknya sampai tuntas," pungkas Maruli.

(dnu/dnu)