Negosiator: Tidak Ada Uang Tebusan! Pembebasan 10 WNI Murni Negosiasi

Negosiator: Tidak Ada Uang Tebusan! Pembebasan 10 WNI Murni Negosiasi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 19:20 WIB
Mayjen Purn Kivlan Zen/Foto: Dok detikcom
Jakarta - 10 WNI yang ditahan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan. Pembebasan itu tidak menggunakan uang tebusan yang diminta oleh penyandera sebesar USD 1 juta. Pembebasan murni dilakukan dengan negosiasi.

"Tidak ada pembayaran tebusan. Ini murni negosiasi," ujar salah satu negosiator pembebasan 10 WNI, Mayjen Purn Kivlan Zen saat dihubungi detikcom, Minggu (1/5/2016) malam.

10 WNI di rumah gubernur Sulu/dok Gub Sulu via Inquirer.net


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kivlan mengatakan saat dilakukan negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf, pihak perusahaan kapal Brahma 12 tempat 10 WNI bekerja telah mengutus seseorang bernama Budiman untuk menyerahkan uang tebusan.

"Uang itu dibawa oleh Budiman namun tidak diserahkan. Uang itu akhirnya dibawa pulang kembali," ucapnya.

Saat ini, tim negosiator berupaya membebaskan 4 WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Mereka adalah ABK kapal Henri yang menarik kapal tongkang Christi.

Kivlan Zein adalah salah satu tokoh militer Indonesia. Dia menghabiskan kariernya di kesatuan-kesatuan tempur TNI AD. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Staf Kostrad. Dia pernah terlibat berbagai operasi seperti operasi di Irian Jaya, Timtim dan operasi perdamaian di Filipina pada tahun 1996-1997.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pembebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Istana Bogor sekitar pukul 18.15 WIB. 10 WNI tersebut akan diterbangkan ke Indonesia.

"Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah SWT, akhirnya 10 ABK WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 26 Maret lalu saat ini telah dapat dibebaskan," ujar Jokowi. Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat mengumumkan pembebasan 10 sandera ini. (tfq/nrl)