Selesai Geledah DPRD DKI, Ini yang Dibawa Penyidik Bareskrim

Selesai Geledah DPRD DKI, Ini yang Dibawa Penyidik Bareskrim

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 27 Apr 2015 21:42 WIB
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah selesai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung). Penggeledahan ruangan Komisi E DPRD DKI dan ruangan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan juga rampung. Apa saja yang dibawa?

Sekitar delapan orang penyidik Bareskrim keluar dari Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015) pukul 21.08 WIB. Mereka telah selesai menggeledah seluruh ruangan dan membawa sejumlah dokumen untuk keperluan penyidikan.

"Ada satu dus besar barang dokumen, alat-alat elektronik, tiga komputer, satu CPU. Ada pula satu alat perekam digital," kata Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri Muhammad Iqram di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Iqram tak menjelaskan lagi soal apa saja barang-barang yang dibawa penyidik dari ruangan Lulung dan Fahmi. Hanya saja, berdasar pantauan sebelumnya ketika penyidik keluar dari ruangan Lulung, penyidik membawa dua tas ransel berwarna hitam yang entah apa isinya.

Para penyidik lantas naik empat mobil jenis mini van. Total ada 16 penyidik yang melakukan penggeledahan. Mereka dibagi untuk menggeledah tiga lokasi, yakni ruang Komisi E, ruangan kerja Lulung dan Fahmi.

Penggeledahan ini dilakukan Bareskrim dengan membawa surat keterangan resmi penggeledahan. Namun surat ini bukannya pemberitahuan yang dikirim sebelum penggeledahan, melainkan ditunjukkan persis saat hendak menggeledah.

"Surat itu diterima saat mereka akan menggeledah. Mereka meminta izin untuk menggeledah tiga lokasi. Ya sudah, monggo (silakan digeledah)," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Ahmad Sotar Harahap di lokasi.

(dnu/bar)