Florence Ditahan di Polda DIY

Florence Ditahan di Polda DIY

- detikNews
Sabtu, 30 Agu 2014 14:49 WIB
Yogyakarta -

Florence Sihombing mahasiswi Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ditahan di Polda DIY. Florence ditahan berkaitan kasus pernyataannya di media sosial.

Florence ditahan di ruang tahanan Direktorat Kriminal Khusus (direktorat) Polda DIY, di Ringroad Utara Sleman, Sabtu (30/8/2014) mulai pukul 14.00 WIB.

Sebelum ditahan Florence didampingi pengacaranya Wibowo Malik, SH, LLM datang memenuhi panggilan Polda DIY pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih kurang 2 jam, Florence kemudian dinyatakan ditahan. Namun saat akan ditahan, Florence dan pengacara menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami keberatan klien kami untuk ditahan," kata Wibowo Malik.

Wibowo mengatakan pihaknya tidak mau menandatangani BAP. Sebab untuk melakukan penahanan itu harus dilengkapi surat penyidikan terlebih dulu. Sementara itu surat-surat yang diminta belum diberikan.

Sementara itu dari penyidik belum diketahui pasal apa dan berapa yang menjadi dasar Florence ditahan dalam kasus tersebut.

(bgs/mok)