Mario Dandy Kerap Hubungi Saksi APA meski Tak Lagi Berpacaran, Ada Apa?

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:07 WIB
loading...
Mario Dandy Kerap Hubungi Saksi APA meski Tak Lagi Berpacaran, Ada Apa?
Tersangka Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang menganiaya korban D saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) kerap menghubungi saksi APA meski sudah tak lagi berpacaran. Namun, sering tidak ditanggapi APA.

Setelah mengakhiri hubungan dengan Mario Dandy sejak Oktober 2022, APA tidak pernah menjalin komunikasi justru anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu yang beberapa kali menghubunginya.

“Dan sejak itu, APA tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi APA,” ujar Kuasa Hukum APA, Sumantap Simorangkir, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Terungkap! Saksi APA Mantan Pacar Mario Dandy yang Terseret Penganiayaan Korban D

Dia membenarkan APA teman Mario Dandy sejak Oktober 2021 kemudian berlanjut menjadi teman dekat atau istilahnya pacar. “Pertemanan dekat itu akhirnya selesai pada Oktober 2022,” katanya.

Saksi APA, mantan pacar Mario Dandy terseret kasus penganiayaan korban D, anak pengurus GP Ansor. Akibat dianiaya Mario Dandy, korban D dirawat intensif di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sekadar mengingatkan, sosok APA pertama kali disebut oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy mendapat informasi seputar perlakukan tidak menyenangkan yang dilakukan korban D terhadap pacarnya AG. Kemudian, Mario Dandy menganiaya D hingga tak sadarkan diri.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas telah melaksanakan rekonstruksi penganiayaan korban D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. "Dari 37 adegan yang kita siapkan berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena anglenya berbeda, 40 A dan 40 B," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dia menuturkan dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi.

"Ini salah satu fungsi rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)