Eks Menteri SBY & Pakar Kuliner di Balik Beras Premium Palsu

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Sabtu, 22 Jul 2017 15:25 WIB
Ada nama eks menteri era SBY dan pakar kuliner di jajaran PT Tiga Pilar yang anak usahanya, PT Indo Beras Unggul, digerebek terkait dugaan manipulasi beras.
Ilustrasi pengontrolan beras yang akan dikemas untuk dipasarkan ke konsumen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7).

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi harga beras. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu diduga telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

Agung Setya menyatakan PT Indo Beras Unggul membuat gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain. Polisi juga menduga perusahaan itu mengoplos beras dan mencantumkan merek premium pada labelnya.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi PT Tiga Pilar Sejahtera, sosok komisaris utama perusahaan tersebut adalah Anton Apriyantono. Selain diangkat menjadi komisaris utama, Anton pun komisaris independen perseroan tersebut beradasarkan akta nomor 70 tanggal 13 Juli 2015.

ADVERTISEMENT

Eks Menteri SBY & Pakar Kuliner di PT Pemanipulasi BerasAnton Apriyantono. (REUTERS/Enny Nuraheni)
Sebelumnya, pria kelahiran Serang pada 1959 itu dikenal sebagai Menteri Pertanian saat periode pertama era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia menjadi menteri pertanian dalam Kabinet Indonesia Bersatu pada periode 2004-2009. Setelah itu, di periode kepresidenan Indonesia selanjutnya, posisi Anton digantikan kawannya sesama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono.

Selain Anton, nama populer lain dalam jajaran direksi PT Tiga Pilar Sejahtera adalah Bondan Haryo Winarno atau populer dengan nama Bondan Winarno. Pria asal Surabaya kelahiran 1950 silam itu merupakan Komisaris Independen di PT Tiga Pilar.

Bondan, yang juga dikenal sebagai pakar kuliner dengan slogan 'Mak Nyuss' itu diangkat menjadi komisaris independen perseoran berdasarkan Akta Nomor 63 tanggal 25 Juni 2009.

Dalam situs resmi PT Tiga Pilar, disebutkan pula bahwa Bondan pun menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, Anggota Komite Audit, dan Anggota Komite Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko Perseroan.

PT Tiga Pilar Sejahtera ini dibangun Joko Mogoginta pada 1992 silam. Pria kelulusan jurusan teknologi pangan UGM pada 1991 itu merupakan Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta Nomor 17 tanggal 11 Juni 2013.

Eks Menteri SBY & Pakar Kuliner di PT Pemanipulasi BerasBondan Winarno. (Detikcom/Agung Phambudhy)
Terkait dengan penggerebekan, Direktur PT Tiga Pilar, Jo Tjong Seng, mengklaim Perseroan selalu mampu mempertahankan kualitas produk yang dihasilkannya selama ini.

Direktur Jo Tjong Seng mengaku, manajemen tidak membeli beras subsidi untuk program Beras Sejahtera (rastra) BULOG atau beras bantuan bencana untuk dijual sebagai produk perseroan kepada masyarakat.

"IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deksripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI)," papar Jo dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/7).

Selain itu, menurut dia, perusahaan juga menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi dan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi.

Untuk itu, Jo pun mengaku pihaknya akan kooperatif dan transparan kepada seluruh pihak berwenang. Perusahaan bersedia melakukan verifikasi seluruh fakta yang ada.

"Perusahaan berkomitmen penuh kepada pelanggan dan selalu mentaati ketentuan dan hukum yang berlaku," pungkasnya.
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER