Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP dan PDS Tolak Sahkan RUU Pornografi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta :Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU)Pornografi dan melakukan aksi keluar setelah menyatakan sikap dalam pandangan mini fraksi.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Wila Chandrawila Supriyadi menyatakan terjadi pelanggaran terhadap isi dan prosedur dalam rancangan ini. "PDIP tidak dapat menyetujui rancangan ini," katanya dalam pandangan mini fraksi terhadap rancangan Undang Undang Pornografi di gedung MPR/DPR, Selasa (28/10).

Dalam pandangan mini ini, hadir pula perwakilan pemerintah yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh, dan Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Penolakan pengesahan itu dilakukan setelah beberapa masukan hasil penjaringan aspirasi dari masyarakat yang menolak tidak diakomodasi oleh panitia kerja. Meski diakuinya, panitia kerja sangat responsif dan akomodatif dalam menerima masukan.

PDIP mengkritisi masuknya unsur pornoaksi yang dicampur baur dalam definisi rancangan ini. Hal ini akan melanggar pasal 5 UU 10 tahun 2004 tentang Tata Peraturan Perundang undangan terutama yang berkaitan dengan ketentuan isi harus sesuai dengan judul, selain juga merupakan pembohongan kepada publik.

Pasal 4 RUU Pornografi mendapat kritikan yang pedas berkaitan dengan ur aian yang berisi gambaran tentang jenis-jenis perilaku seks, seperti antara lain persenggamaan, persenggamaan yang menyimpang, masturbasi, senggama dengan hewan, yang seharusnya tidak perlu diuraikan di dalam pasal tersebut, yang bahkan dapat membuat UU ini sebagai UU yang berisi tulisan porno.

Dia melanjutkan pada pasal 21, pasal 22, pasal 23 RUU Pornografi memberikan peran serta kepada melaporkan, karena suatu dan lain hal, masyarakat seringkali terlalu cepat melaporkan atau salah melaporkan. Peran ini akan mengakibatkan kekacauan dan ketakutan di dalam masyarakat, "Dikhawatirkan terjadi teror yang tidak terkendali."

Hal itu, kata dia, memungkinan beberapa propinsi yang dengan keras menolak disahkannya RUU tentang Pornografi, akan menyatakan memisahkan diri dari NKRI dan sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI.

Apalagi, kata dia, terjadi pelanggaran prosedur yang terbaru terhadap keputusan Bamus tanggal 23 Oktober 2008 agar pansus RUU Pornografi melaksanakan hal berikut sebelum pengambilan keputusan tingkat satu, agar pemerintah dapat memanggil secara resmi gubernur-gubernur atau kepala daerah yang melakukan penolakan terhadap RUU tentang Pornografi, guna sosialisasi RUU tersebut, yang telah mengalami perubahan.

Selain itu, rumusan-rumusan baru RUU tersebut, disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa. "Padahal hal ini belum dilaksanakan. Jika dilanggar, maka rancangan ini akan cacat," katanya. Setelah itu, anggota fraksi PDIP menyatakan keluar dari rapat.

Fraksi Partai Damai Sejahtera juga menyatakan penolakan serupa. Sedangkan delapan fraksi lainnya menyetujui.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Ismail Tajuddin menyatakan pengesahan rancangan ini harus dipercepat. "Rencananya, rancangan ini dijadwalkan disahkan pada rapat paripurna kamis (30/10). Sudah disepakati oleh anggota," katanya.

Besok, Pimpinan Fraksi telah mengagendakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Badriah Fayumi mengatakan rancangan ini telah mengakomodasi semua masukan atas naskah awal. "Semua sudah diakomodasi, termasuk keberadaan adat istiadat," katanya. Dia mengakui meski masukan telah diakomodasi masih ada pro dan kontra.

Namun, PKB meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah atas semua perubahan. "Termasuk sosialisasi melalui media massa," katanya.

Menteri Agama Maftuh Basyuni sebagai perwakilan pemerintah mengapresiasi penyelesaian rancangan ini. Penyelesaian rancangan ini sangat mendesak mengingat pornografi telah mengancam etika bangsa, turunnya moral dan komersialisasi seks di masyarakat.

"Rancangan ini diharapkan memberikan kepastian hukum, perlindungan anak dan perempuan. Subtansinya sudah komprehensif," tegas Maftuh.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Mohammad Nuh menyatakan tidak mengkhawatirkan penolakan dari dua fraksi. "Jika tidak bisa mufakat, ya voting. Itu hal biasa," katanya.

Menurut dia, rancangan ini tidak akan mengakibatkan perpecahan bangsa. "Itu hal yang tidak rasional. Sebagian besar fraksi menyetujui," katanya. Terkait sosialisasi, Nuh menjelaskan rancangan itu tidak perlu disosialisasikan.

"Itu konsekuensi sistem hukum nasional. Jika rancangan itu disahkan, maka akan mengikat semua pihak," katanya."Jika tidak setuju, maka bisa melakukan judicial review," tandas Nuh.


Eko Ari Wibowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri


Pinjol Ilegal Meresahkan, Polda Metro Jaya Segera Gencarkan Patroli Siber

15 Oktober 2021

Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Pinjol Ilegal Meresahkan, Polda Metro Jaya Segera Gencarkan Patroli Siber

Selain penutupan aplikasi pinjol ilegal tersebut, Kepolisian juga akan memproses perusahaan pinjaman ilegal tersebut sesuai aturan hukum setempa


8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

6 Agustus 2021

Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy
8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

Menurut Abdul Fickar Hajar, demonstrasi menggunakan bikini di ruang publik seperti dilakukan Dinar Candy termasuk dalam kategori pornografi.


RUU Pornografi Israel Wajibkan Pengunjung Situs Isi Nomor KTP

11 Desember 2018

Dalam file foto 23 Juli 2018 ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendengarkan juru bicaranya David Keyes saat ia membuka rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem. (Gali Tibbon / Pool via AP, File)
RUU Pornografi Israel Wajibkan Pengunjung Situs Isi Nomor KTP

RUU pornografi Israel yang baru akan memungkinkan pemerintah untuk membuat database yang berisi rincian warga Israel yang menonton film porno.


Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'  

1 Februari 2017

Firza Husein (Facebook.com)
Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'  

Meski naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangkanya.
Kasus

foto dan video syur diduga Rizieq Syihab ini dikenal dengan


'baladacintarizieq'.


Agung Laksono : Satgas Antipornografi Dibutuhkan  

14 Maret 2012

TEMPO/Dwianto Wibowo
Agung Laksono : Satgas Antipornografi Dibutuhkan  

"Kalau dikatakan (satgas) ini tidak penting, memang tidak penting. Tapi perlu," Kata Ketua Satuan Tugas Antipornografi Agung Laksono


Satgas Antipornografi Daerah Segera Dibentuk

14 Maret 2012

Menko Kesra, Agung Laksono. TEMPO/Seto Wardhana
Satgas Antipornografi Daerah Segera Dibentuk

Satgas daerah bertanggung jawab kepada yang membentuknya


Satgas Cegah Penggunaan Internet untuk Pornografi  

13 Maret 2012

Agung Laksono. TEMPO/Aditia Noviansyah
Satgas Cegah Penggunaan Internet untuk Pornografi  

Kami berusaha secepatnya mengurangi pornografi.


Agung Laksono: Satgas Efektif Cegah Pornografi  

13 Maret 2012

Ratusan demonstran dari Jaringan Masyarakat Sipil Jatim, menggelar aksi  'Tolak RUU Pornografi', dengan longmarch di Surabaya (21/9). FOTO ANTARA
Agung Laksono: Satgas Efektif Cegah Pornografi  

Menurut Agung, pembentukan satgas merupakan perintah Undang-Undang Pornografi.


Kemeninfo Tak Mampu Blokir Situs Asusila  

6 Juli 2010

Warung Internet. Tempo/Arnold Simanjuntak
Kemeninfo Tak Mampu Blokir Situs Asusila  



"Alasannya, sumber dayanya kurang," kata Hadi dalam keterangan pers di Majelis Ulama Indonesia, Selasa (6/7). Menurut dia, di Cina mereka (kementerian) menyatakan perlu 30 ribu orang, di Indonesia, pemerintah hanya punya 40 orang.