"Ini ide dari Pak Gubernur, kalau bisa ada 1 apartemen yang memang berizin, profesi itu, dia (PSK) dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat," kata Saefullah usai rapim di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (27/4/2015).
Ia mengatakan sertifikasi itu sebagai bentuk legalitas pekerjaan yang mereka jalani. "Jadi (seolah-olah) saya praktek begini karena saya punya sertifikat," sambungnya.
"Kan nanti dilempar tuh, respons dari masyarakat seperti apa, bagaimana. Nanti akan bergulir terus, respon-respon dari masyarakat akan tertampung," sambungnya.
"Setelah dengar dari masyarakat baru Pemprov DKI ada kongkritnya," pungkasnya.
(bil/ndr)