Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meraba Dada Istri Prajurit Tempur, Ramli Dipenjara

Kompas.com - 28/05/2016, 07:13 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ramli (35), warga Desa Kadura Timur, Kecamatan Peragaan, Kabupaten Sumenep, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan lantaran nekat meraba dada istri salah satu anggota TNI Batalyon Zeni Tempur 5 Pasuruan, Jawa Timur.

Kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami RN (22) oleh Ramli berawal saat RN sedang dalam perjalanan menuju Surabaya dari Kabupaten Pamekasan pada Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari terminal Pamekasan, korban naik bus jurusan Surabaya. Korban duduk satu kursi nomor tiga dari depan bersama dengan pelaku yang sudah lebih dulu berada di dalam bus.

Saat perjalanan sampai di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pelaku mulai meraba-raba bagian perut hingga dada korban. Korban yang sedang tertidur merasa tidak nyaman karena ada yang meraba-raba dada dan perutnya, sehingga terbangun.

Merasa tidak ada respons apa-apa dari korban, pelau makin berani sampai meremas dada korban. Sedangkan korban pura-pura tidur.

Setelah kejadian itu, korban kemudian menonjok pelaku saat bus sedang melaju kencang. Kejadian ini membuat seluruh penumpang bus terkejut.

Di dalam bus, ada salah satu anggota Kodim 0826 Pamekasan, Serda Junaedi di kursi belakang nomor tiga.

“Setelah ditonjok korban, pelaku berusaha turun dari dalam bus. Namun dihalangi oleh korban dan kernet bus. Pelaku berusaha turun dari pintu belakang, namun pelaku langsung ditangkap,” terang Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Lekol Armed Mawardi, Jumat (27/5/2016).

Korban dan pelaku serta Serda Junaedi kemudian diturunkan di Pos Polisi Tangkel, Kecamatan Burneh. Korban minta kasus pelecehan yang dialaminya diproses di kantor polisi.

Tiga orang itu kemudian bersama-sama mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Dua jam kemudian, Joni, suami korban datang menyempatkan waktu dari kantornya di Pasuruan bersama beberapa rekan dan atasannya.

Proses pemeriksaan berlangsung sampai jam 03.00 dini hari. Pemeriksaan terhadap pelaku berjalan lancar.

“Tidak sempat terjadi apa-apa. Korban bersama suaminya kemudian pulang ke Surabaya. Sedangkan pelaku ditahan di Mapolres Bangkalan untuk proses selanjutnya,” ungkap Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com