Survei dilakukan pada periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling dengan probability proportional to size (PPS). Margin of error survei sebesar +- 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei pun didistribusikan ke 51% warga urban (perkotaan) dan 49% warga rural (pedesaan). Pengumuman survei dilakukan oleh tim peneliti survei Polling Centre Henny Susilowati dan anggota tim peneliti ICW Febri Hendri di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Lembaga yang dipercaya publik setelah KPK dan presiden adalah BPK, Mahkamah Agung (MA), dan media. Partai politik ada di urutan paling bawah.
Adapun perolehannya sebagai berikut:
KPK: 86%
Presiden: 86%
BPK: 72%
MA: 66%
Media: 64%
Kejaksaan Agung: 63%
Pemerintah daerah: 63%
LSM/ormas: 63%
Kementerian: 62%
Polisi: 57%
Ombudsman RI (ORI): 54%
DPR: 51%
Perusahaan Swasta: 49%
Partai Politik: 35%
"Parpol, perusahaan swasta, dan DPR merupakan lembaga paling tidak dipercaya rakyat Indonesia karena kepercayaan terhadap tiga lembaga ini berturut-turut hanya 35%, 49%, dan 51% dari rakyat Indonesia," tutur Henny.
"Tinggi tingkat kepercayaan terhadap KPK dan presiden diduga karena kedua institusi ini, terutama figur Jokowi, yang dinilai bersih dan tegas terhadap perilaku korupsi," katanya.
Menurut Henny, KPK dipercaya karena berhasil menjerat banyak pelaku korupsi, terutama yang kelas kakap. Berbeda dengan tiga sektor terendah tersebut.
"DPR, perusahaan swasta, dan parpol mendapatkan kepercayaan rendah karena banyak pelaku korupsi berasal dari tiga institusi ini," ucap Henny. (elz/erd)