Jonru Ginting, 'Terbuka' di Medsos, Tertutup di Dunia Nyata

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 04 Okt 2017 18:13 WIB
Sosok Jonru Ginting tak banyak dikenal warga sekitar. Ia tergolong pendiam dan tertutup terkait aktivitas sosial di lingkungannya.
Jonru Ginting saat memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial. (Foto: CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berlainan dengan sikap vokalnya di dunia maya, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting diketahui sebagai pribadi yang pendiam dan tertutup di dunia nyata. Lingkungan sekitarnya tak banyak mengenal sosok penulis dan aktivis media sosial itu.

Hal itu diketahui dari penuturan warga di sekitar lingkungan tempat tinggal Jonru. Yakni, di Jl. Kerja Bakti, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Makasar, Mei Sumarno (35) mengungkapkan, Jonru hampir tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Bahkan, kerja bakti yang biasa dilakukan sebulan atau dua bulan sekali pun jarang dihadiri Jonru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Jonru enggak pernah keluar (rumah). Sama saya saja kemungkinan tidak kenal," ujarnya, saat ditemui CNNIndonesia.com, di Jakarta, Rabu (4/10).


Sebagai contoh, dirinya sempat bertemu dengan Jonru di sebuah toko swalayan tiga hari sebelum penetapannya sebagai tersangka ujaran kebencian. Sayang, tidak sedikit pun ada tegur sapa atau perbincangan di antara keduanya.

ADVERTISEMENT

Jonru juga jarang menghadiri kegiatan seperti perlombaan 17 Agustus yang diadakan di wilayahnya.

Tentang kegiatan keagamaannya, Mei mengaku pernah bertemu dengan Jonru saat hendak menjalankan salat di masjid di lingkungannya, Masjid Nurul Huda.

"Pernah sekali dua kali ketemu di Masjid tapi itu juga jarang. Tapi saya tidak pernah lihat ada kegiatan keagamaan atau kumpul-kumpul di rumahnya," aku dia.

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Terkait pekerjaan Jonru, Mei hanya mengetahui dari orang sekitar jika Jonru adalah seorang penulis. Rumah Jonru pun diketahui bersatu dengan kantor tempat Jonru menulis. Mei mengetahuinya setelah bertemu dengan salah satu karyawan Jonru di tempat makan miliknya.

"Saya baru tahu ketika saya nanya sama anak buahnya yang lagi makan di sini. Itu juga kalau tidak ditanya saya tidak tahu," ucapnya.

Diketahui, Jonru mulanya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian, Kamis (28/9) sore. Pada dini hari keesokan harinya, polisi meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Jonru kemudian ditangkap dan dibawa ke kediamannya di Jakarta Timur untuk dilakukan penggeledahan. Polisi menyita sejumlah dokumen dan peralatan kerja Jonru. Usai penggeledahan, Jonru kembali dibawa ke Polda Metro Jaya. Pada Sabtu (30/9) dini hari, ia dikenakan penahanan.

Saat penggeledahan itu dilakukan, Mei diminta Kepolisian menjadi saksi. Saat itulah, ia melihat wajah panik Jonru. Terutama, ketika Polisi meminta kata sandi komputer jinjing Jonru.

"Pas ditanya soal password, Jonru sempat juga bilang password ditulis di buku, tapi habis itu bilang di file, sampai dibilang sama polisi yang mendampingi, 'aneh sebagai penulis seperti itu'," ungkapnya.


Senada, Rio (44), tetangga yang tinggal di depan rumah Jonru sejak 2004 menyebut, Jonru merupakan individu yang cukup tertutup. Dengan posisi rumah yang berdekatan pun, Rio mengaku hampir tidak pernah mengobrol dengan Jonru.

Sesekali Rio bertemu dengan Jonru ketika hendak salat di Masjid Nurul Huda. Saat berpapasan itu, Rio berbincang dengan Jonru hanya tentang kondisi di lingkungan tinggal. Tidak sekalipun Jonru bicara soal politik dengannya.

"Sesekali sih pernah bertemu dengan dia saat jalan mau ke Masjid. Tapi saya juga hampir tidak pernah bertemu dengan dia, mungkin karena dia sibuk kali ya," ucap dia, yang sehari-hari membuka rumah makan Soto Betawi.

Saat mengetahui soal kasus yang menjerat Jonru, Rio menilai, pria tersebut sebagai orang yang berani karena kritikannya. Rio mengaku akan berpikir panjang untuk menyampaikan kritik seperti yang dilakukan Jonru.

Pelapor Muannas Alaidid menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya tehadap ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting.Pelapor Muannas Alaidid menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya tehadap ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting. (Foto: CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

Menurut Rio, kasus yang menimpa Jonru memang harus dijalani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dia hanya merasa simpati terhadap istri dan tiga anak Jonru.

"Saya sih kasihan sama istri dan anaknya yang masih kecil-kecil," imbuh dia.

Saat disambangi ke kediamannya, istri Jonru, Yulianti enggan diwawancarai di rumahnya karena memikirkan keadaan anak-anaknya yang masih kecil.

Dirinya sudah menyerahkan kasus Jonru kepada kuasa hukumnya Juju Purwantoro. Dia mengaku hendak menyambangi kantor Juju yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk kemudian menyambangi Polda Metro Jaya.

Saat ditanya soal keseharian Jonru, Yulianti hanya mengatakan, Jonru enggan berbicara banyak. "Kesehariannya baik-baik saja kok," ujarnya, sambil memasuki kediamannya.

Jonru dilaporkan Muannas Alaidid dengan tuduhan ujaran kebencian melalui media sosial. Jonru diduga mempertentangkan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu.


Laporan terhadap Jonru dimuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4153/VIII/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Jonru juga dilaporkan Muannas terkait pencemaran nama baik. Dia diduga menyebut Muannas sebagai keluarga dari petinggi Partai Komunis Indonesia Dipa Nusantara Aidit.

Laporan tersebut diterima dalam LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.

Selain itu, Jonru juga dilaporkan Muhamad Zakir Rasyidin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Salah satunya adalah terkait unggahan Jonru soal Presiden RI Joko Widodo.
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER