Adapun seperti yang tertulis dalam pemberitahuan update, diketahui bahwa data pribadi pengguna termasuk pesan yang diketik pengguna akan diserahkan ke pemerintah China. Langkah ini dilakukan demi mematuhi hukum yang berlaku di China.
Dengan adanya aturan itu, penegak hukum dan aparat keamanan di China tak lagi memerlukan surat penggeledahan untuk menyita properti atau data warga negaranya. Pemerintah China pada hakikatnya memiliki akses hampir ke semua hal yang dikirim melalui aplikasi WeChat, demikian seperti dikutip detikINET dari Next Shark, Selasa (19/9/2017).
Bagi pengguna yang menolak menerima kebijakan terbaru ini, maka tidak bisa mengakses WeChat dengan akun mereka sampai mereka akhirnya berubah pikiran dan menekan tombol 'accept'. Namun, pihak WeChat tetap akan menyimpan semua data pengguna, termasuk percakapan baru, sampai pengguna membuka aplikasi itu kembali.
Namun dari pantauan detikINET, sepertinya kebijakan ini sementara hanya berlaku untuk pengguna WeChat di China.
Dikembangkan oleh perusahaan teknologi raksasa asal China, yakni Tencent, WeChat kini menjadi aplikasi messenger terbesar di China dengan jumlah pengguna 662 juta. WeChat sendiri mendapat dukungan dari pemerintah China setelah baru-baru ini pemerintah Tirai Bambu itu memblokir WhatsApp di bulan Juli 2017.
(mag/yud)