Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Mbah Moen

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2018 14:17 WIB
Polisi menangkap seorang pria di Jakarta Timur karena diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua Majelis Syuro PPP KH Maimun Zubair.
Polisi menangkap pelaku penghinaan terhadap presiden Joko Widodo dan KH Maemun Zubaer. (Ilustrasi/ThinkStock/Studio_Serge_Aubert)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pelaku dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap Presiden Joko Widodo, Ketua Majelis Syuro Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair atau Mbah Moen, dan sejumlah pemimpin lembaga negara.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan pelaku yang berinisial BK alias IK ditangkap di Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (19/2).

"Kami menangkap tersangka BK terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA di Jakarta Timur," kata Fadil dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


BK ditangkap terkait cuitannya di akun media sosial Twitter-nya yang bernuansa dan SARA.

Polisi menyita sejumlah akun media sosial yang diduga milik BK, antara lain Twitter atas nama T. Kiswotomo (Ibhas).

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyita dua akun media sosial Facebook yang diduga milik BK, yakni Ibhas Kiswotomo dan Ibhas Taruno Kiswotomo.

"Kami juga menyita satu unit telepon genggam, satu buah KTP, satu buah kartu memori, dan satu buah kartu telepon," katanya.

Menurut Fadil, sejumlah pemimpin lembaga negara yang diduga oleh difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh BK adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Asisten Kapolri bidang Operas Irjen Mochamad Iriawan, Menko Polhukam Wiranto, dan TNI.

BK kini dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(ugo/gil)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER