Sukses

Bareskrim Tangkap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut

Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi pada kasus yang sama, untuk meloloskan salah satu bakal calon pasangan dalam Pilkada serentak di Kabupaten Garut 2018.

Liputan6.com, Garut - Satuan Tugas Antimoney Politic Bareskrim Polri bersama Satgasda Jabar dan Polres Garut, Jawa Barat, berhasil menangkap Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Panwaslu Garut, Sabtu 24 Februari 2018.

"Betul (OTT) sudah diamankan pihak polda," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Sabtu malam (24/2/2018).

Selain Heri, petugas juga mengamankan Komisioner KPUD Garut, Ade Sudrajad. Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi pada kasus yang sama, untuk meloloskan salah satu bakal calon pasangan dalam Pilkada serentak di Kabupaten Garut 2018. Barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY ikut diamankan.

Penangkapan yang dilakukan petugas gabungan itu, cukup mengagetkan warga Garut, rencananya Minggu besok (25/2/2018), panwaslu akan mengumumkan hasil dari sidang gugatan yang digelar Rabu (20/2/2018) lalu.

Diduga salah satu balon yang gagal itu, memberikan satu unit mobil untuk meloloskan gugatan mereka dan masuk sebagai peserta pasangan calon dalam Pilkada serentak Garut, 27 Juni mendatang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Calon Pilkada Garut Tidak Lolos Verifikasi

Sebelumnya, dalam pengumuman hasil verifikasi bakal calon peserta pilkada Bupati-Wakil Bupati Garut, yang diumumkan KPUD Garut, 12 Februari lalu, sebanyak dua pasang dari enam bakal calon (balon) peserta pilkada Garut, Jawa Barat dari usungan partai politik (parpol) dan perseorangan dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Total hanya empat calon yang berhak mengikuti pilkada 27 Juni mendatang. Dalam Surat Keputusan KPU Garut bernomor 86/PL.03.3-Kpt/3205/KPU-Kab/ISI/2018 melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut yang laksanakan KPU Kabupaten Garut hari ini, menetapkan.

Empat pasang calon yang dinyatakan lolos antara lain; pasangan petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman yang diusung partai PKS, Gerindra dan NasDem, Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana yang diusung partai PPP dan PAN, Alirahman-Dedi Hasan Bachtiar yang diusung partai Golkar-PDIP dan Hanura serta satu pasangan perseorangan Suryana-Wiwin Suwindayati.

Sedangan dua pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi yakni mantan Bupati Garut Agus Supriadi - Imas Aan Ubudiyah yang diusung partai Demokrat dan PKB Agus, serta calon perseorangan Soni-Usep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini